
Pengamat Anggaran: OTT Topan Ginting Berpotensi Seret Atasan, Termasuk Gubernur Bobby Nasution
Pengamat Anggaran OTT Topan Ginting Berpotensi Seret Atasan, Termasuk Gubernur Bobby Nasution
kotaBaca Juga:
Penangkapan Topan Ginting langsung menyita perhatian publik. Banyak pihak berharap KPK tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka terhadap Topan, tetapi juga membongkar pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi berjamaah tersebut.
Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S Batubara, dalam keterangannya menyebut bahwa penahanan Topan Ginting harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap keterlibatan aktor-aktor besar di balik proyek-proyek infrastruktur bermasalah di Sumatera Utara.
> "Kami sangat berharap Topan Ginting 'bernyanyi'. Jangan hanya berhenti pada satu nama. Ada indikasi kuat bahwa praktik ini sudah berlangsung sistemik dan melibatkan banyak pihak, termasuk oknum elite di pemerintahan provinsi," tegas Otti.
KPK sendiri telah mengungkap bahwa Topan Ginting memerintahkan bawahannya untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan proyek jalan senilai Rp231,8 miliar. Ia diduga menerima fee sebesar 4 hingga 5 persen dari nilai proyek, dengan total penerimaan awal mencapai sekitar Rp2 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp231 juta sebagai barang bukti awal.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap informasi yang kami dapatkan dari tersangka akan kami gali. Siapa pun yang terlibat, pasti akan kami kejar," ujar Ghufron di Jakarta.
Sementara itu, masyarakat Sumatera Utara, termasuk para pegiat antikorupsi, mulai mendorong KPK untuk memanggil sejumlah nama lain yang disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dengan proyek-proyek Dinas PUPR Sumut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di lingkaran kekuasaan Pemprov Sumut.
"Jika KPK serius, kami yakin akan banyak nama besar yang ikut terseret. Ini momentum untuk bersih-bersih di Sumatera Utara," tambah Otti S Batubara.
Topan Ginting kini resmi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK, Jakarta, terhitung sejak 28 Juni 2025. Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor karena diduga menerima suap terkait pengadaan proyek.
Publik kini menanti, akankah Topan Ginting benar-benar "bernyanyi"?.red2
Pengamat Anggaran OTT Topan Ginting Berpotensi Seret Atasan, Termasuk Gubernur Bobby Nasution
kotaOTT Sumut dan Erosi Pengaruh Politik Jokowi Warisan Kekuasaan yang Mulai Runtuh?
kotaWarga Sipiongot Kecewa Kadis PUPR Harapan Jalan Rusak Dikhianati
kotaASAHAN I SUMUT24.co Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menjemput 2 jemaah haji asal Kabupaten Asahan yang tiba lebih dulu da
NewsASAHAN I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat dengan mengha
NewsBALIGE Sumut24.co Keturunan Raja Sibagot Nipohan bersepakat untuk melakukan renovasi makam sekaligus tugu leluhurnya melalui musyawarah ya
NewsKota Solok I Sumut24.co Jumat (13/06/2025), Wali Kota Solok, Sumatra Barat, Ramadhani Kirana Putra, Setelah menggelar rapat bersama dengan
NewsSetelah Topan Ginting Ditangkap, KPK Targetkan OrangOrang Dekat Gubsu Bobby Diduga Terima Aliran Suap Dugaan Korupsi
kotaKPK Tangkap Kadis PUPR Sumut, Pengamat Desak Periksa Rekening "Geng Pejabat Blok Medan"
kotaWarga Sumut Gantungkan Harapan ke KPK Bongkar Kasus Topan Ginting Diduga Korupsi Mulai Dari Pemko Medan
kota