
Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Bobby Nasution Tekankan Tiga Hal Ini
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution makin serius menangani hama lalat buah terutama di tanaman jeruk. Data, pengendalian
EkbisBaca Juga:
Penangkapan Topan Ginting langsung menyita perhatian publik. Banyak pihak berharap KPK tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka terhadap Topan, tetapi juga membongkar pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi berjamaah tersebut.
Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S Batubara, dalam keterangannya menyebut bahwa penahanan Topan Ginting harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap keterlibatan aktor-aktor besar di balik proyek-proyek infrastruktur bermasalah di Sumatera Utara.
> "Kami sangat berharap Topan Ginting 'bernyanyi'. Jangan hanya berhenti pada satu nama. Ada indikasi kuat bahwa praktik ini sudah berlangsung sistemik dan melibatkan banyak pihak, termasuk oknum elite di pemerintahan provinsi," tegas Otti.
KPK sendiri telah mengungkap bahwa Topan Ginting memerintahkan bawahannya untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan proyek jalan senilai Rp231,8 miliar. Ia diduga menerima fee sebesar 4 hingga 5 persen dari nilai proyek, dengan total penerimaan awal mencapai sekitar Rp2 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp231 juta sebagai barang bukti awal.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap informasi yang kami dapatkan dari tersangka akan kami gali. Siapa pun yang terlibat, pasti akan kami kejar," ujar Ghufron di Jakarta.
Sementara itu, masyarakat Sumatera Utara, termasuk para pegiat antikorupsi, mulai mendorong KPK untuk memanggil sejumlah nama lain yang disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dengan proyek-proyek Dinas PUPR Sumut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di lingkaran kekuasaan Pemprov Sumut.
"Jika KPK serius, kami yakin akan banyak nama besar yang ikut terseret. Ini momentum untuk bersih-bersih di Sumatera Utara," tambah Otti S Batubara.
Topan Ginting kini resmi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK, Jakarta, terhitung sejak 28 Juni 2025. Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor karena diduga menerima suap terkait pengadaan proyek.
Publik kini menanti, akankah Topan Ginting benar-benar "bernyanyi"?.red2
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution makin serius menangani hama lalat buah terutama di tanaman jeruk. Data, pengendalian
EkbisRIYADH, Dalam sebuah kisah langka tentang ikatan seumur hidup antara seorang pasien dan suatu lembaga kesehatan, King Faisal Specialist Hosp
EkbisMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung langkah Perusahaan Listrik Negara (PLN) memenuhi target aliran list
EkbisJakarta, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik sejumlah pejabat tinggi negara dalam sebuah upacara resmi di Istana Negara,
NewsJakarta, 25 Agustus 2025 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 t
NewsWako Solok Jadi Pembina Upacara di MTsN Kota Solok
kotaMedan Ratusan masyarakat hadiri Haul ke 4 Almarhum Haji Anif, di Masjid Musannif, Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Delis
NewsWanita di Tembung TewasPenuh Luka TusukanDiduga Disiksa Kekasih
kotaBersama LSPR menuju masa depan AI yang etis dan inklusif Komitmen LSPR dalam transformasi Digital
kotaBunuh Pasien dan Nyaris Cabuli Anak Korban Dukun Penggandaan Uang Ditembak
kota