
DICARI: RANI REHULINA TARIGAN, HILANG SEJAK 6 OKTOBER DALAM PERJALANAN DARI SERIBU DOLOK KE MEDAN
DICARI RANI REHULINA TARIGAN, HILANG SEJAK 6 OKTOBER DALAM PERJALANAN DARI SERIBU DOLOK KE MEDAN
kotaBaca Juga:
Penangkapan Topan Ginting langsung menyita perhatian publik. Banyak pihak berharap KPK tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka terhadap Topan, tetapi juga membongkar pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam praktik korupsi berjamaah tersebut.
Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S Batubara, dalam keterangannya menyebut bahwa penahanan Topan Ginting harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap keterlibatan aktor-aktor besar di balik proyek-proyek infrastruktur bermasalah di Sumatera Utara.
> "Kami sangat berharap Topan Ginting 'bernyanyi'. Jangan hanya berhenti pada satu nama. Ada indikasi kuat bahwa praktik ini sudah berlangsung sistemik dan melibatkan banyak pihak, termasuk oknum elite di pemerintahan provinsi," tegas Otti.
KPK sendiri telah mengungkap bahwa Topan Ginting memerintahkan bawahannya untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan proyek jalan senilai Rp231,8 miliar. Ia diduga menerima fee sebesar 4 hingga 5 persen dari nilai proyek, dengan total penerimaan awal mencapai sekitar Rp2 miliar. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp231 juta sebagai barang bukti awal.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap informasi yang kami dapatkan dari tersangka akan kami gali. Siapa pun yang terlibat, pasti akan kami kejar," ujar Ghufron di Jakarta.
Sementara itu, masyarakat Sumatera Utara, termasuk para pegiat antikorupsi, mulai mendorong KPK untuk memanggil sejumlah nama lain yang disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dengan proyek-proyek Dinas PUPR Sumut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di lingkaran kekuasaan Pemprov Sumut.
"Jika KPK serius, kami yakin akan banyak nama besar yang ikut terseret. Ini momentum untuk bersih-bersih di Sumatera Utara," tambah Otti S Batubara.
Topan Ginting kini resmi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK, Jakarta, terhitung sejak 28 Juni 2025. Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor karena diduga menerima suap terkait pengadaan proyek.
Publik kini menanti, akankah Topan Ginting benar-benar "bernyanyi"?.red2
DICARI RANI REHULINA TARIGAN, HILANG SEJAK 6 OKTOBER DALAM PERJALANAN DARI SERIBU DOLOK KE MEDAN
kotaMedan sumut24.co Bangunan property 12 Unit 3 lantai di Jalan Tuasan Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan diduga rugikan Pendapatan Asli D
kotaMengelola Negara Harus dengan Kejujuran dan Keberpihakan pada Rakyat
kotaKetua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Kriminalitas.
kotaPolres Pematangsiantar Gelar Kampanye Serentak "Rise and Speak"
kotasumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi d
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Upaya menjaga netralitas dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemilihan umum terus digencarkan. Angg
Newssumut24.co RANTAUPRAPAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelaya
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Suasana di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan tampak ramai. Ratusan peserta dari berbagai uns
Newssumut24.co Padangsidimpuan, Dalam upaya memperkuat moral dan karakter generasi muda, Polres Padangsidimpuan bersama PC KORPS PMII menggelar
News