Selayang Pandang : K.H. Rivai Abdul Manap Nasution: Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Baca Juga:
Pemecatan Topan diumumkan pada Sabtu, 28 Juni 2025, menyusul pengumuman resmi dari KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Mandailing Natal senilai Rp 231,8 miliar.
"Pemerintah tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apapun. Pemecatan terhadap pejabat ini adalah bentuk komitmen untuk bersih-bersih di lingkungan pemerintahan," tegas Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam keterangannya di Jakarta.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Topan diduga menerima suap sebesar 4–5 persen dari nilai proyek atau sekitar Rp 8 miliar. Dana tersebut diberikan bertahap oleh pihak kontraktor melalui skema fee proyek yang telah diatur sebelumnya.
"TOP (Topan Obaja Putra) selaku Kadis PUPR Sumut diduga mengatur penunjukan rekanan proyek dan menerima komitmen fee dari perusahaan yang mengerjakan proyek," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Dalihan Natolu Group (DNG), sebuah perusahaan swasta yang disebut memiliki kedekatan dengan elit politik di Sumatera Utara. Penetapan Topan sebagai tersangka sekaligus memperkuat dugaan praktik korupsi berjemaah yang melibatkan pejabat tinggi provinsi.
Nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga ikut terseret dalam sorotan publik. Sejumlah pengamat dan aktivis antikorupsi mendorong KPK untuk memanggil Bobby guna dimintai keterangan soal pengawasan terhadap anak buahnya.
Sementara itu, data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) mencatat Topan memiliki kekayaan sekitar Rp 4,99 miliar. Namun jumlah tersebut dinilai tak mencerminkan gaya hidup dan aliran dana yang saat ini sedang ditelusuri KPK.
Saat ini, Topan dan empat tersangka lainnya ditahan KPK untuk keperluan penyidikan selama 20 hari ke depan. KPK menegaskan proses hukum akan berjalan secara objektif dan transparan.
"Ini jadi peringatan keras bagi seluruh kepala dinas dan pejabat publik. Jangan bermain-main dengan anggaran negara. Kami akan bertindak tegas," tutup Asep.red2
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
kota
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Persp
Umum
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman Jakartasumut24.coSetelah 35
Umum
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali mel
News
Bank Sumut Buka Akses Dana PSR Rp44,5 Miliar untuk Pekebun Sawit Sumatera Utara
Ekbis
Rapat Pleno PWNU Sumatera Utara Tetapkan Rois Baru
kota
sumut24.co KOTAPINANG, Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distri
News