Baca Juga:
Medan – Tiga orang ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Kota Medan dan Padang Sidempuan.
Berdasarkan penelusuran Aktual Online, ketiga pihak yang diamankan yakni K, Komisaris PT. Dalihan Natolu Grup (DNG), RN, serta mantan kepala daerah berinisial SP.
"Tiga orang ditangkap bang, K, RN, sama SP," ujar salah satu narasumber terpercaya yang meminta agar identitasnya dirahasiakan, Jumat (27/6/2025) sore.
Diketahui, K diamankan di kantornya yang berlokasi di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan. Sementara RN dan SP ditangkap di Medan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai penangkapan tersebut, termasuk status hukum dan keterkaitan ketiganya dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Publik kini menantikan pernyataan resmi dari KPK untuk mengungkap kasus yang menyeret ketiga nama tersebut.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News