Pemkab.Pakpak Bharat Peringati Hari Olah Raga Nasional Ke 42 Tahun Di Desa Cikaok
Pemkab.Pakpak Bharat Peringati Hari Olah Raga Nasional Ke 42 Tahun Di Desa Cikaok
kota
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Ajak Pelajar SMA N 2 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Program Police Go To School
- PLN UID Sumatera Utara Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun
- Ketua PW IWO Sumut Imbau Anggota Utamakan Keamanan Saat Meliput Aksi Demo 'Bubarkan DPR'
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan kendaraan ODOL yang digelar pada hari Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda strategis kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Satlantas Polres Tapanuli Selatan melakukan pendataan terhadap dua unit kendaraan yang terindikasi melanggar aturan ODOL. Kendaraan pertama adalah sebuah dump truck dengan nomor polisi BK 8034 VY milik PT. Mandiri Rizky Utama.
Kendaraan ini merupakan mobil barang jenis Mitsubishi yang diproduksi tahun 2020, dengan warna kuning dan plat kuning, serta terdaftar atas nama perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dump truck ini diduga membawa muatan melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga masuk dalam kategori pelanggaran ODOL.
Sementara itu, kendaraan kedua adalah sebuah mobil pickup bermerek Isuzu dengan nomor polisi BM 8110 GD yang dimiliki secara pribadi oleh Muhammad Rois.
Mobil barang ini diproduksi tahun 2022, memiliki warna putih dengan plat putih. Meski kendaraan ini dimiliki perorangan, tetap saja tidak luput dari pemeriksaan petugas karena dicurigai membawa muatan berlebih.
Penindakan yang dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu ini menjadi bukti keseriusan Polres Tapanuli Selatan dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha transportasi agar tidak lagi memodifikasi dimensi kendaraan atau membawa muatan berlebihan.
"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan agar memahami risiko membawa muatan berlebih atau mengubah dimensi kendaraan. Ini soal keselamatan bersama," tegas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menekankan bahwa kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Polres Tapanuli Selatan mengajak seluruh pemilik kendaraan, baik dari kalangan perusahaan maupun individu, untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan dimensi dan muatan kendaraan yang telah ditetapkan pemerintah.zal
Pemkab.Pakpak Bharat Peringati Hari Olah Raga Nasional Ke 42 Tahun Di Desa Cikaok
kota
DPRD Sumut Desak Pemprov Segera Alokasikan Anggaran Pemulihan Bencana Besar
kota
Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Banjir di Wilayah Hukum Polres Langkat
kota
Anggaran Bencana 2026 Cuma Rp70 M, Padahal Bobby Nasution Sebut Kerugian Capai Rp9,98 Triliun
kota
Medan Pasca banjir melanda Kota Medan, pada 27 November 2025, lalu. Kini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melakukan pemulihan fasilitas umum
kota
Konser Amal Kemanusiaan Kecamatan Galang Serahkan Bantuan Warga Terdampak Banjir
kota
MEDAN, Sebagai wujud nyata dukungan terhadap percepatan inklusi keuangan nasional, PT Bank Sumut kembali memfasilitasi kegiatan edukasi fina
Ekbis
AKS Langkah Krusial Percepat Penurunan Angka Stunting
kota
LIPPSU Kritik Keras Alih Fungsi Hutan Batang Toru, Sebut Ada Kolonialisme Modern
kota
Lapangan Merdeka Sibuhuan Siap Disulap Jadi Pusat Kuliner Modern, Pemkab Padang Lawas Kucurkan Rp 2 Miliar
kota