
Kuasa Hukum Tegaskan: Lahan di Jalan Sunggal Belum Diganti Rugi, Warga Tidak Akan Tinggalkan Lokasi
Kuasa Hukum Tegaskan Lahan di Jalan Sunggal Belum Diganti Rugi, Warga Tidak Akan Tinggalkan Lokasi
kotaBaca Juga:
Penangkapan itu dilakukan pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB lalu, setelah polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Dua tersangka ditangkap, yakni Dedi Saputra (43) dan Legino (60), kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Senin (23/6/2025) mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian turun ke lokasi yang telah dijadikan target operasi (TO) sekaligus melakukan penyamaran.
Polisi menghubungi tersangka Dedi untuk memesan 1 paket sabu.
Karena harga sudah sepakat, selanjutnya tersangka Saputra langsung menemui petugas untuk menyerahkan sabu seharga Rp50.000, dan langsung diamankan.
Dari tangan Dedi, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,22 gram.
Setelah diinterogasi, Dedi mengaku memperoleh sabu tersebut dari Legino.
Berdasarkan informasi Legino, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Tanpa menemui kesulitan petugas meringkus Legino dan menemukan barang bukti uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 20.000.
"Total uang tunai yang disita dari kedua tersangka mencapai Rp70.000, " ujarnya.
Untuk diketahui, Dedi (43) dan Legino (60) keduanya warga Jalan Sampul Ujung Gg. Pondok Recok, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan dan petugas masih melakukan pengembangan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Dedi Saputra dan Legino mengaku telah menjalankan bisnis peredaran sabu selama satu bulan.
Dedi menerima sabu dari Legino, dan masing-masing mendapatkan keuntungan Rp10.000/paket.
"Sabu seberat 0,22 gram yang disita diperkirakan dapat digunakan oleh tiga orang," pungkas AKBP Thommy Aruan(W05)
Teks foto :
Tersangka dan barang bukti diamankan polisi(W05)
Kuasa Hukum Tegaskan Lahan di Jalan Sunggal Belum Diganti Rugi, Warga Tidak Akan Tinggalkan Lokasi
kotasumut24.co BALIGE, Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan Coffee Morning bersama insan pers yang bertugas di Kabupaten Toba di kantor Kejari To
Newssumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar kegiatan Media Gathering dan Outbound bersama para jurnalis pendidikan mitra
kotasumut24.co Labuhanbatu, Gelar acara memeriahkan ulang tahun Kabupaten Labuhanbatu ke 80 beberapa hari lalu, disebut tidak ada nilai plus ya
Newssumut24.co ASAHAN, Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran s
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) menggelar Pelat
NewsAnak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja&rsquofar Hasibuan Juara Workshop AI di USU
kotaMusda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
kotaSULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
kotasumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kota