YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
Baca Juga:
Penangkapan itu dilakukan pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB lalu, setelah polisi menerima informasi adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Dua tersangka ditangkap, yakni Dedi Saputra (43) dan Legino (60), kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKBP Thommy Aruan, Senin (23/6/2025) mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian turun ke lokasi yang telah dijadikan target operasi (TO) sekaligus melakukan penyamaran.
Polisi menghubungi tersangka Dedi untuk memesan 1 paket sabu.
Karena harga sudah sepakat, selanjutnya tersangka Saputra langsung menemui petugas untuk menyerahkan sabu seharga Rp50.000, dan langsung diamankan.
Dari tangan Dedi, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,22 gram.
Setelah diinterogasi, Dedi mengaku memperoleh sabu tersebut dari Legino.
Berdasarkan informasi Legino, petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Tanpa menemui kesulitan petugas meringkus Legino dan menemukan barang bukti uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 20.000.
"Total uang tunai yang disita dari kedua tersangka mencapai Rp70.000, " ujarnya.
Untuk diketahui, Dedi (43) dan Legino (60) keduanya warga Jalan Sampul Ujung Gg. Pondok Recok, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan dan petugas masih melakukan pengembangan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Dedi Saputra dan Legino mengaku telah menjalankan bisnis peredaran sabu selama satu bulan.
Dedi menerima sabu dari Legino, dan masing-masing mendapatkan keuntungan Rp10.000/paket.
"Sabu seberat 0,22 gram yang disita diperkirakan dapat digunakan oleh tiga orang," pungkas AKBP Thommy Aruan(W05)
Teks foto :
Tersangka dan barang bukti diamankan polisi(W05)
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025
kota
Kajari Baru Ridwan Sujana Angsar Diminta Bongkar Deretan Kasus Korupsi di Medan
kota