Kamis, 19 Juni 2025

Marcella Santoso Minta Maaf Ke Jaksa Agung

Administrator - Kamis, 19 Juni 2025 08:01 WIB
Marcella Santoso Minta Maaf Ke Jaksa Agung
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta— Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan memberikan maaf kepada Marcella Santosp atas permintaan maafnya dalam pengakuan sebagai pihak yang terlibat pembuatan berita dan konten negatif yang ditujukan kepada dirinya, petinggi Kejaksaan RI dan institusi Kejaksaan RI.

Melansir tayangan pemberitaan Metro TV, hal ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin disela kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sofifi, Rabu 18 Juni 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku kecewa dan telah dirugikan atas pemberitaan negatif dan konten negatif yang tayang di sejumlah media, yang diproduksi komplotan Marcella Santoso selama ini. Burhanuddin menegaskan sebagai sesama manusia, dia telah memaafkan Marcella Santoso.

"Berita itu telah menyebar. Berita itu tidak menguntungkan kami-kami (Kejaksaan, red). Sebagai umat manusia, maaf itu haruslah kita maafkan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Memaafkan Marcella yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini menegaskan bahwa dirinya Memaafkan tetapi tidak melupakan, juga bukan berarti menyimpan dendam. Burhanuddin menegaskan ada konsekuensi hukum atas tindak pidana yang telah dilakukan Marcella Santoso tersebut.Marcella Santoso Minta Maaf Ke Jaksa Agung
Penegakan hukum atas perkara pidana yang menjerat Marcella Santoso buah dari tindak pidana yang dilakukannya. Kejaksaan memastikan pihaknya berada dalam rel penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis, yang selama ini telah menjadi doktrin bagi seluruh Insan Adhyaksa.

Sebelumnya, tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan, Marcella Santoso, mengakui bahwa dirinya adalah orang di balik berita dan konten negatif mengenai Kejaksaan Agung dan pribadi pejabat Kejagung, Jaksa Agung maupun JAM Pidsu Febrie Adriansyah.

Advokat Marcella Santoso mengaku telah membuat dan menyebarkan narasi negatif terkait Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Presiden Prabowo Subianto. Dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu. Permintaan maaf itu disampaikan Marcella melalui sebuah video. Video itu diputarkan dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa 17 Juni 2025.

"Saya ingin menyampaikan dari hati saya yang paling dalam terkait dengan perkara Pasal 21 kasus timah, kasus CPO dan kasus gula, saya menyadari dalam proses penanganan perkara terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," ujar Marcella.

Dalam video itu, Marcella mengaku menyebarkan isu negatif tentang Jaksa Agung ST Burhanuddin, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar yang tidak berkaitan dengan penanganan perkara. Marcella juga menyampaikan bahwa ia tidak pernah memiliki kebencian secara pribadi terhadap pemerintah atau institusi Kejaksaan.

Marcella merupakan salah satu pengacara dari tersangka korporasi korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dia dinyatakan terlibat dalam dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MARAK Mengapresiasi Kejaksaan Agung  Menyita uang senilai Rp.11,8 triliun dari kasus CPO.
Jaga Marwah Dukung Kejagung Segera Periksa Nadiem Karim & Nimrod Sitorus
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun di Kemendikbud Ristek
Jaga Marwah Konsisten Dukung Kejaksaan Agung, Desak Penghapusan Konten Negatif di Medsos
GREAT Institute: Keterlibatan TNI Jaga Kejagung untuk Pastikan Penegakan Hukum
Upaya Pelemahan Kejaksaan RI Terbukti, Jaga Marwah: Mentri Komdigi Diminta Bersihkan Narasi Fitnah Terhadpa Jaksa Agung &Jampidsus di Medsos
komentar
beritaTerbaru