
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
kotaBaca Juga:
Jakarta— Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan memberikan maaf kepada Marcella Santosp atas permintaan maafnya dalam pengakuan sebagai pihak yang terlibat pembuatan berita dan konten negatif yang ditujukan kepada dirinya, petinggi Kejaksaan RI dan institusi Kejaksaan RI.
Melansir tayangan pemberitaan Metro TV, hal ini disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin disela kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sofifi, Rabu 18 Juni 2025.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku kecewa dan telah dirugikan atas pemberitaan negatif dan konten negatif yang tayang di sejumlah media, yang diproduksi komplotan Marcella Santoso selama ini. Burhanuddin menegaskan sebagai sesama manusia, dia telah memaafkan Marcella Santoso.
"Berita itu telah menyebar. Berita itu tidak menguntungkan kami-kami (Kejaksaan, red). Sebagai umat manusia, maaf itu haruslah kita maafkan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Memaafkan Marcella yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini menegaskan bahwa dirinya Memaafkan tetapi tidak melupakan, juga bukan berarti menyimpan dendam. Burhanuddin menegaskan ada konsekuensi hukum atas tindak pidana yang telah dilakukan Marcella Santoso tersebut.Marcella Santoso Minta Maaf Ke Jaksa Agung
Penegakan hukum atas perkara pidana yang menjerat Marcella Santoso buah dari tindak pidana yang dilakukannya. Kejaksaan memastikan pihaknya berada dalam rel penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis, yang selama ini telah menjadi doktrin bagi seluruh Insan Adhyaksa.
Sebelumnya, tersangka kasus perintangan penyidikan dan penuntutan, Marcella Santoso, mengakui bahwa dirinya adalah orang di balik berita dan konten negatif mengenai Kejaksaan Agung dan pribadi pejabat Kejagung, Jaksa Agung maupun JAM Pidsu Febrie Adriansyah.
Advokat Marcella Santoso mengaku telah membuat dan menyebarkan narasi negatif terkait Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Presiden Prabowo Subianto. Dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu. Permintaan maaf itu disampaikan Marcella melalui sebuah video. Video itu diputarkan dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa 17 Juni 2025.
"Saya ingin menyampaikan dari hati saya yang paling dalam terkait dengan perkara Pasal 21 kasus timah, kasus CPO dan kasus gula, saya menyadari dalam proses penanganan perkara terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," ujar Marcella.
Dalam video itu, Marcella mengaku menyebarkan isu negatif tentang Jaksa Agung ST Burhanuddin, JAM Pidsus Febrie Adriansyah, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar yang tidak berkaitan dengan penanganan perkara. Marcella juga menyampaikan bahwa ia tidak pernah memiliki kebencian secara pribadi terhadap pemerintah atau institusi Kejaksaan.
Marcella merupakan salah satu pengacara dari tersangka korporasi korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dia dinyatakan terlibat dalam dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google NewsIsrael Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
kotaRise and Speak&rdquo, Bareskrim Polri Ajak Mahasiswa Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
kotaMahasiswa Desak Kejatisu Usut Tuntas Perambahan Hutan Lindung di Labuhanbatu, Soroti Dugaan Keterlibatan Kades
kotaASAHAN I SUMUT24.co Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres Asahan A
NewsMedan sumut24.co Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap 2 ( dua ) orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan 1 ( satu ) orang m
HukumMedan sumut24.co Sebanyak 3 ( tiga ) Kali beraksi di wilayah Hukum Polsek Patumbak, Residivis Spesialis Pencurian dengan pemberatan di had
HukumJakarta I Sumut24. coOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pind
NewsMedan sumut24.co Sebanyak 3 ( tiga ) Kali beraksi di wilayah Hukum Polsek Patumbak, Residivis Spesialis Pencurian dengan pemberatan di had
HukumPemko Siantar terusBerusaha untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik
kotaTahun 2025 Ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar menargetkan pajak reklame sebesar Rp4 Miliar.
kota