Kamis, 07 Agustus 2025

Dit Narkoba Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi 1 Tsk Ditangkap & 40 Kg BB Disita

Administrator - Selasa, 17 Juni 2025 20:10 WIB
Dit Narkoba Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi 1 Tsk Ditangkap & 40 Kg BB Disita
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jaringan antarprovinsi. Dari pengungkapan itu seorang tersangka berinisial ASW bersama barang bukti sabu seberat 40 kg dapat diamankan.

Informasi didapat, Selasa (17/6/2025) menerangkan, awalnya personel Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba jenis sabu di Jalinsum Medan-Banda Aceh, Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Dari laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan kendaraan mobil yang dikemudikan tersangka ASW.

Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan didapat barang bukti sabu seberat 40 kg yang disimpan dalam kompartemen mobil.

Rencananya, barang bukti sabu yang didapat personel itu akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.

Setelah diamankan terhadap pelaku lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan terhadap jaringan narkoba antarprovinsi tersebut. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan.

"Masih dikembangkan kasusnya. Nanti akan dirilis ya," pungkasnya(W05)


Teks foto : Tersangka berikut barang bukti (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Air Batu Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Asahan
Pendistribusian MBG Di Tanjungbalai Diresmikan Irwasda Poldasu
Polsek Barteng Polres Palas Bongkar Sarang Sabu di Pondok Tukang, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Jaringan Narkoba dikendalikan dari Lapas Pekanbaru Masuk Wilayah Sumut Kabupaten Palas, Satresnarkoba Tangkap 5 Pelaku
Polres Asahan Gelar Tangkapan 33 Kg Sabu Beserta 6 Kurir
Dua Residivis Ditangkap Polsek Bandar Pulau
komentar
beritaTerbaru