Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
News
Baca Juga:
Adanya dugaan markup izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) soal pengerjaan proyek property Perumaha Raffles Private Residance milik, Salem Wahap di Psr I Tengah Jln Seikerap Marelan, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Dewan Pimpinan Cabang Kota Medan menyebut, Lurah Tanah Enam Ratus jangan omon omon.
Pernyataan itu dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin alias Busor didampingi, Sudarmanto Sekjen DPC AWI Kota Medan kepada wartawa, Selasa (17/6/2025).
"Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Lurah Tanah Enam Ratus jangan hanya sebatas himbauan dan omon omon saja. Segera laporkan ke dinas instansi terkait agar segera diberikan tindakan tegas," ujar Busor.
Masih Busor, apabila benar terjadi adanya penyalahgunaan izin PBG Perumaha Raffles Private Residance milik, Salem Wahap di Psr I Tengah Jln Seikerap Marelan, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, ini jelas sudah merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.
Sebelumnya, Lurah Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Syawaluddin ST kepada wartawan menyebutkan bahwa pihaknya sudah menghimbau pihak pengembang agar membangun sesuai ijin.
"Sudah kita himbau dulu bang, agar membangun sesuai sesuai ijin. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan kita himbau untuk berhenti bila tidak sesuai aturan. Ok bang..., entar kita coba surati lagi biar patuh ya," ujar Lurah Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Syawaluddin ST kepada wartawan, Sabtu (13/6/2025) kemarin melalui via WhatsApp.
Untuk diketahui, pengerjaan proyek property Perumaha Raffles Pripate Residance milik, Salem Wahap di Psr I Tengah Jln Seikerap Marelan, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan diduga ada melakukan markup izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pasalnya sesauai izin PBG No : SK - PBG - 127112 - 16072024 - 001 Tanggal 16 Juli 2024 jenis/type Rumah Tempat Tinggal (RTT) berjumlah 24 unit dengan 2 (dua) tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait yakni 2 (dua) lantai setengah. Namun sayang, hingga berita ini sampai keredaksi, pihak pengembang terus melakukan aktivitas pengerjaan pembangunan.(W02)
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
News
FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!
News
FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum
News
Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026,Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja
News
Jemput Program Pusat di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Madina Perjuangkan Revitalisasi 10 Sekolah Tambahan
News
Siswa SD Negeri 200309 Padangsidimpuan Meninggal Diduga Tersengat Listrik, Polisi Selidiki Pompa Air
News
Atasi Krisis Air Bersih, Bupati Saipullah Resmikan Sumur Bor Bantuan SMGP di Madina
News
Lindungi Kesehatan Siswa, Disdikbud Madina Terapkan PJJ 15&ndash17 Oktober 2026
News
HMI dan IPNU Madina Gelar Seminar Bahaya Narkoba, Bupati Saipullah Tekankan Peran Keluarga
News
Kegiatan Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 Resmi Ditutup Oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM,
News