Selasa, 05 Agustus 2025

Hana Nelsri Kaban Apresiasi Inspektorat Berkunjung ke Yayasan Perguruan Darma Agung, Ini Penjelasannya Ketua Yayasan

Darmanto - Senin, 16 Juni 2025 16:40 WIB
Hana Nelsri Kaban Apresiasi Inspektorat Berkunjung ke Yayasan Perguruan Darma Agung, Ini Penjelasannya Ketua Yayasan
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung, Hana Nelsri Kaban, BA.Hons., SH.,MH, mengapresiasi kunjungan Inspektorat Jendral Disdik Saintek yang diwakilkan oleh ke Chatarina Mulian Girsang dan turut serta juga Anwar Mantondang selaku Kepala LLDIKTI Wilayah 1 Sumut Beserta jajarannya.


Apresiasi itu di katakan, Hana Nelsri Kaban, BA.Hons., SH.,MH didampingi, Runggu B Napitupulu selaku Wakil Rektor I Yayasan Perguruan Darma Agung, Senin (15/5/2025) kepada wartawan.


"Yayasan Darma Agung mengapresiasi kehadiran pihak Inspektorat Jendral Disdik Saintek dan Kepala LLDIKTI Wilayah 1 Sumut Beserta jajarannya yang merespon dan menyaksikan proses belajar dan mengajar yang tetap menjalankan tri darma perguruan tinggi dengan baik. Artinya, isu isu negatif diluaran selama ini sudah terbantahkan. Dimana, para rektor dan dekan dekan juga turut menyaksikan peningkatan pembelajaran dari sebelumnya," ujar Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung, Hana Nelsri Kaban.


Masih Hana, dalam kunjungan tersebut, isnpektorat memberikan bimbingan dan berharap pada beberapa point yakni, agar para dosen jangan ada keberpihakan. Sebaiknya, dosen itu lebih tunduk kepada legalitas yang terdaftar di kementrian hukum yang dinotaris sebagaimana pemerintah mensuport melalui bantuan bantuan kepengurusan yang baru dan harus turut tunduk kepada pengurusan yang baru pula. Juga bantuan pemerintah melui KIP agar tepat sasaran yang bertujuan mengepektifkan tri darma perguruan tinggi.


Kemudian, agar yayasan baik itu rektor dibimbing dan dinasehati atas isu adanya dualisme yang sebenarnya tidak ada. Dab yang ada itu adalah, dimana kepengurusan yang lama telah diberhentikan sesuai rekomendasi dikarenakan tidak ada laporan keuangan selama masa jabatan kepengurusan lama dan pemberhentian patut dan layak dilakukan dan itu harus dipatuhi. Sehingga kemajuan universitas darma agung tetap berjalan sesuai akte yang terdaftar di aktenotaris di kementrian hukum secara sah, ujar diterangkan, Hana Nelsri Kaban.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Apresiasi Polsek Pulau Raja Atas Penangkapan Pencurian Dengan Pemberatan
Wabup Toba Audi Murphy Apresiasi Toba Idol 2025 Menuju Toba Mantap
Warga Batang Kuis Keluhkan Polusi dan Jalan Rusak akibat Pabrik Jagung, Diduga Ada "Backing" Oknum Aparat
PLN Perkuat Sinergi di Mandailing Natal
Presiden Prabowo Kunjungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Surakarta, Bahas Diplomasi Ekonomi dan Hubungan Bilateral
Tim Kementerian Sosial Kunjungi Pemkab Solok
komentar
beritaTerbaru