Minggu, 28 Desember 2025

Sihar Sitorus Sosialisasikan BPJS TK, Santunan Rp 42 Juta dan Beasiswa Rp 174 Juta untuk Warga Tapsel

Administrator - Sabtu, 14 Juni 2025 17:59 WIB
Sihar Sitorus Sosialisasikan BPJS TK, Santunan Rp 42 Juta dan Beasiswa Rp 174 Juta untuk Warga Tapsel
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Setelah menyambangi Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Sipirok, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, B.S., B.A., M.B.A., melanjutkan agenda kerja dengan menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) di Desa Parsorminan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (14/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.

Dalam pemaparannya, Sihar Sitorus menjelaskan peluang keterlibatan masyarakat dalam program MBG. Ia mencontohkan peran relawan dapur yang bisa dijalankan secara fleksibel:

"Kalau kita bayangkan di dapur ada 47 orang yang bisa menjadi relawan dengan gaji Rp2 juta, muncul pertanyaan: apakah mereka harus standby dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore? Kalau ternyata hanya dibutuhkan saat jam makan siang saja, maka pagi bisa ke sawah dulu, lalu kembali bantu di dapur. Ini bisa diatur waktunya, dan tentu saja jadi penghasilan tambahan yang lumayan," jelasnya dengan gaya komunikatif khasnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri masyarakat luas tersebut, hadir juga perwakilan dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan yang turut menjelaskan secara detail manfaat yang bisa diterima peserta BPJS TK, khususnya program Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa Pendidikan.

Berikut adalah manfaat dari program JKM bagi peserta BPU yang telah membayar iuran selama tiga bulan berturut-turut:

- Santunan Kematian: Rp20.000.000
- Santunan Berkala (24 bulan): Rp12.000.000
- Biaya Pemakaman: Rp10.000.000
- Total Manfaat: Rp42.000.000

Tak hanya itu, bagi peserta yang meninggal dan memiliki anak yang masih dalam usia sekolah, BPJS TK juga menyediakan manfaat beasiswa pendidikan hingga maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

Namun, pihak BPJS juga menekankan bahwa jika peserta belum memenuhi syarat tiga bulan berturut-turut, maka manfaat yang diberikan hanya berupa biaya pemakaman. Dan jika seseorang terdaftar dalam lebih dari satu kepesertaan, biaya pemakaman tetap hanya diberikan satu kali.

Di akhir acara, Sihar Sitorus secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para warga, sebagai bentuk komitmen dan dorongan agar masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki perlindungan sosial, terutama dalam kondisi tak terduga seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Program ini bukan hanya perlindungan, tapi juga harapan. Karena dalam situasi sulit, keluarga kita tetap bisa bertahan, bahkan anak-anak bisa melanjutkan sekolah sampai perguruan tinggi lewat beasiswa yang disediakan," pungkas Sihar Sitorus.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Desa Parsorminan. Mereka merasa lebih paham dan terdorong untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
Banjir Bandang Batang Toru: Dugaan Peran PT Agincourt Resources Menguat, Publik Desak Penegakan Hukum Transparan
Kolaborasi Dua Kapolres, Bawa 3,5 Ton Air Bersih Polres Padangsidimpuan Ringankan Beban Warga Garoga Tapsel
Dukungan Kemanusiaan di Tapsel: Posko Aman Nusa II Distribusikan Bantuan ke Aek Ngadol, Huta Godang, dan Garoga
Bareskrim Polri Jangan Gegabah Ambil Tindakan Soroti Satu Perusahaan, Pemerhati Tabagsel : Penghentian Operasional Jangan Dilupakan Dugaan Keterlibata
27 Sampel Gelondongan Kayu Banjir Bandang di Garoga Tapsel di Temukan Bareskrim Polri, Brigjen Pol M Irhamni : Status Naik Ke Penyidikan
komentar
beritaTerbaru