Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Baca Juga:
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah.
Dalam pemaparannya, Sihar Sitorus menjelaskan peluang keterlibatan masyarakat dalam program MBG. Ia mencontohkan peran relawan dapur yang bisa dijalankan secara fleksibel:
"Kalau kita bayangkan di dapur ada 47 orang yang bisa menjadi relawan dengan gaji Rp2 juta, muncul pertanyaan: apakah mereka harus standby dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore? Kalau ternyata hanya dibutuhkan saat jam makan siang saja, maka pagi bisa ke sawah dulu, lalu kembali bantu di dapur. Ini bisa diatur waktunya, dan tentu saja jadi penghasilan tambahan yang lumayan," jelasnya dengan gaya komunikatif khasnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri masyarakat luas tersebut, hadir juga perwakilan dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan yang turut menjelaskan secara detail manfaat yang bisa diterima peserta BPJS TK, khususnya program Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa Pendidikan.
Berikut adalah manfaat dari program JKM bagi peserta BPU yang telah membayar iuran selama tiga bulan berturut-turut:
- Santunan Kematian: Rp20.000.000
- Santunan Berkala (24 bulan): Rp12.000.000
- Biaya Pemakaman: Rp10.000.000
- Total Manfaat: Rp42.000.000
Tak hanya itu, bagi peserta yang meninggal dan memiliki anak yang masih dalam usia sekolah, BPJS TK juga menyediakan manfaat beasiswa pendidikan hingga maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.
Namun, pihak BPJS juga menekankan bahwa jika peserta belum memenuhi syarat tiga bulan berturut-turut, maka manfaat yang diberikan hanya berupa biaya pemakaman. Dan jika seseorang terdaftar dalam lebih dari satu kepesertaan, biaya pemakaman tetap hanya diberikan satu kali.
Di akhir acara, Sihar Sitorus secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para warga, sebagai bentuk komitmen dan dorongan agar masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki perlindungan sosial, terutama dalam kondisi tak terduga seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
"Program ini bukan hanya perlindungan, tapi juga harapan. Karena dalam situasi sulit, keluarga kita tetap bisa bertahan, bahkan anak-anak bisa melanjutkan sekolah sampai perguruan tinggi lewat beasiswa yang disediakan," pungkas Sihar Sitorus.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga Desa Parsorminan. Mereka merasa lebih paham dan terdorong untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.zal
Tambang Emas Ilegal Madina Bagaikan Dracin, Daftar Nama Terungkap, Haruskah Menunggu Perintah "KAPOLRI"
kota
Antusiasme Tinggi! 111 Pendaftar Ikuti Verifikasi Seleksi Polri 2026 di Padangsidimpuan
kota
Balita Hilang di SPBU Hutalombang, Polres Padang Lawas Sigap Memulangkan ke Orang Tua
kota
Bupati Madina Dorong Pelestarian Tradisi Lubuk Larangan untuk Ekosistem dan Masyarakat
kota
Lebih dari 3,5 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H7 Idulfitri 1447H/2026
kota
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanam
kota
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
kota
Sergai sumut24.co Tim Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Serdang Bedagai melakukan monitoring d
News
Sergai sumut24.co Seorang pria ditemukan meninggal dunia di areal perkebunan kelapa sawit PTPN IV Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kab
Hukum
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News