Minggu, 27 Juli 2025

Mendagri Diminta Batalkan Keputusan Soal 4 Pulau Aceh Untuk Sumut

Administrator - Senin, 09 Juni 2025 19:06 WIB
Mendagri Diminta Batalkan Keputusan Soal 4 Pulau Aceh Untuk Sumut
Istimewa

Medan— Kader Partai Demokrat Arief Tampubolon mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera membatalkan keputusan terkait pengalihan empat pulau yang selama ini masuk wilayah Aceh, namun kini diklaim sebagai milik Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga:

Arief menilai keputusan Mendagri tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan antarwarga di kedua provinsi yang selama ini hidup berdampingan dengan kearifan lokal masing-masing.

"Tito harus membatalkan keputusannya tersebut. Segera keluarkan keputusan susulan untuk menganulir pengalihan empat pulau Aceh menjadi milik Sumut," ujar Arief di Medan, Senin (9/6/2025).

Alumni Lemhannas RI itu mengkritisi Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Ia menyebut keputusan tersebut mengandung banyak kejanggalan dan menimbulkan kecurigaan publik.

"Tak mungkin keputusan itu keluar tanpa ada permintaan dari pihak tertentu. Maka wajar jika muncul dugaan adanya agenda tersembunyi di balik penetapan empat pulau Aceh sebagai milik Sumut," tegasnya.

Lebih lanjut, Arief mempertanyakan pemahaman Mendagri terhadap sejarah dan dinamika sosial antara masyarakat Aceh dan Sumut.

"Tito saya rasa kurang memahami sejarah masyarakat Aceh dan Sumut. Sebaiknya segera batalkan keputusan tersebut demi menjaga stabilitas sosial dan rasa keadilan masyarakat," lanjutnya.

Ia juga mengimbau Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar bersikap bijak dan tidak mendukung keputusan yang dianggap merugikan Aceh.

"Pulau-pulau di Sumut seperti Pulau Nias punya potensi besar dan tak kalah indah. Jika dikelola dengan baik, Pulau Nias bisa lebih berkembang dibandingkan dengan pulau-pulau yang jadi sengketa ini. Jadi, tak perlu terlalu ambisius terhadap empat pulau Aceh," tandasnya.rel


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
Polda Sumut Tak Pandang Bulu, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup Usai Terbukti Jadi Sarang Narkoba”
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Aceh Selatan, Terasa Hingga Medan dan Deli Serdang
Empat Pulau Aceh Bakal Dikelola Timur Tengah, HIKMA Sumut Sambut Baik Konsep Berbasis Syariah Gubernur Aceh Muallem
Sambut Musda ke IV KAI Sumut Himbau Seluruh Anggota Bisa menjadi Pengurus ADVOKAT INDONESIA DPD Sumut
MPP Desak OJK Tolak Pencalonan Fadhil Ilyas dan Minta Dugaan Kredit Fiktif Diusut Tuntas
komentar
beritaTerbaru