Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Baca Juga:
Keduanya adalah, SD alias Gebes (40) dan M alias Adi (39).
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, Senin (2/6/2025) sore menyebutkan, kedua tersangka sudah berulangkali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di beberapa wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.
Diantaranya, di Toko Vape Jalan Setia Budi Medan pada 20 Mei 2025. Kemudian, rumah makan siap saji Jalan Pembangunan Medan pada 28 Mei 2025, di Jalan Sunggal Medan pada 26 Mei 2025, dan Jalan Darussalam Medan pada 25 Mei 2025.
"Motif dari para tersangka adalah melakukan pencurian tersebut untuk memiliki barang yang dicuri dan mendapatkan uang dari penjualan hasil curian," sebutnya.
Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap di Jalan Flamboyan Medan.
"Saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya," jelasnya.
Sebelum melancarkan aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu berkeliling mencari rumah atau ruko kosong.
"Setelah mendapatkan target rumah atau ruko kosong, kedua tersangka membongkar rumah dan ruko tersebut, mengambil barang-barang berharga milik korban yang dapat dibawa," terangnya.
Untuk mengelabui petugas, setiap berhasil, tersangka kerap merubah warna sepeda motor hasil curiannya.
"Hasil dari penjualan barang curian tersebut, mereka belikan 2 pasang sepatu olahraga," tuturnya.
"Kedua pelaku ini merupakan residivis perkara yang sama dan baru saja keluar dari penjara," pungkas Kapolsek Sunggal.
Adapun barang bukti disita 1 Yamaha Mio merah, 2 handphone (HP), 1 helm, 2 jaket, 2 topi, 2 sepatu, 2 tas gantung, 8 kunci L dan tang, 1 jam dan 1 dompet berisi KTP, SIM, KIS, ATM BNI, kartu berobat, dan STNK atas nama korban.
Kedua tersangka diganjar pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(W05)
Teks foto :
Dua residivis bongkar rumah diamankan dan ditembak polisi(W05)
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota
Sinergi Lewat Olahraga! Polres Padangsidimpuan Tumbangkan Bank Mandiri di Laga Seru
kota
Polri Hadir untuk Rakyat, Kapolres Yon Edi Winara Pimpin Perbaikan Jembatan Gantung Merah Putih di Tapsel
kota
Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik, Sekda Madina Afrizal Nasution Minta ASN Tingkatkan Disiplin
kota
59 Pejabat Dilantik Sekaligus! Bupati Madina Saipullah Nasution Kirim Pesan Tegas ke ASN
kota
Kelistrikan Dibahas Serius, PLN dan Pemkab Madina Sepakat Sinkronkan Data Lampu Jalan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya perencanaan matang, humanis, serta pertimbangan estetika da
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai memasuki tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memaparkan capaian dan strategi penurunan tingkat pengangguran terbuka (T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarak
News