
Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional di Medan Resmi Dibuka, 278 Peserta dari 14 Provinsi Hadir
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportBaca Juga:
Keduanya adalah, SD alias Gebes (40) dan M alias Adi (39).
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak, Senin (2/6/2025) sore menyebutkan, kedua tersangka sudah berulangkali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di beberapa wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.
Diantaranya, di Toko Vape Jalan Setia Budi Medan pada 20 Mei 2025. Kemudian, rumah makan siap saji Jalan Pembangunan Medan pada 28 Mei 2025, di Jalan Sunggal Medan pada 26 Mei 2025, dan Jalan Darussalam Medan pada 25 Mei 2025.
"Motif dari para tersangka adalah melakukan pencurian tersebut untuk memiliki barang yang dicuri dan mendapatkan uang dari penjualan hasil curian," sebutnya.
Dijelaskannya, kedua tersangka ditangkap di Jalan Flamboyan Medan.
"Saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri hingga diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya," jelasnya.
Sebelum melancarkan aksinya, kedua tersangka terlebih dahulu berkeliling mencari rumah atau ruko kosong.
"Setelah mendapatkan target rumah atau ruko kosong, kedua tersangka membongkar rumah dan ruko tersebut, mengambil barang-barang berharga milik korban yang dapat dibawa," terangnya.
Untuk mengelabui petugas, setiap berhasil, tersangka kerap merubah warna sepeda motor hasil curiannya.
"Hasil dari penjualan barang curian tersebut, mereka belikan 2 pasang sepatu olahraga," tuturnya.
"Kedua pelaku ini merupakan residivis perkara yang sama dan baru saja keluar dari penjara," pungkas Kapolsek Sunggal.
Adapun barang bukti disita 1 Yamaha Mio merah, 2 handphone (HP), 1 helm, 2 jaket, 2 topi, 2 sepatu, 2 tas gantung, 8 kunci L dan tang, 1 jam dan 1 dompet berisi KTP, SIM, KIS, ATM BNI, kartu berobat, dan STNK atas nama korban.
Kedua tersangka diganjar pasal 363 ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(W05)
Teks foto :
Dua residivis bongkar rumah diamankan dan ditembak polisi(W05)
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportKembalikan Dunia Kampus Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
kotasumut24.co TANJUNGBALAI , Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Sanatra menyoroti soal adanya penurun
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat. Franc Bernhard Tumanggor meninjau persiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) d
Newssumut24.co Medan Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong kader PKK di setiap kecamatan terus mengembangkan pangan lokal melalu
kotasumut24.co Medan Pemko Medan menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tahun 2025 di Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serba
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi S
kotasumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Iman Irdian Saragih bersama forum koordinasi pimpinan daerah Forkompimda), Komisi I dan II DPRD Tebingti
NewsNgopi Asik Bahas Usaha Pengerajin Tempe Bareng PATANI Deli Serdang
kotaOMMBAK Desak Kejari Tangkap Kadis Pertanian Serdang Bedagai dalam Skandal AUTP
kota