Minggu, 01 Juni 2025

2 Tsk Penyeludup 9 Kg Sabu di Tangkap di Perkuburan Warga di Tjg Balai

Administrator - Jumat, 30 Mei 2025 17:28 WIB
2 Tsk Penyeludup 9 Kg Sabu di Tangkap di Perkuburan Warga di Tjg Balai
Istimewa
Teks foto : Dua tersangka penyelundup sabu diamankan bersama barang bukti(W05

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 9 kg sabu yang disembunyikan di dalam perkuburan warga, Kota Tanjungbalai, kemarin.

Baca Juga:

"Dalam operasi ini dua tersangka berhasil diamankan yakni AR (35), nelayan, warga Teluk Nibung, Tanjungbalai dan MR (51) warga Bagan Asahan, Kisaran," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (30/5/2025).

Dia menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya narkoba yang akan masuk dari perbatasan perairan Malaysia.

Dari tangan kedua tersangka turut disita barang bukti satu karung goni berisi sabu 7 kg dan sabu 2 kg yang disembunyikan di dalam kuburan warga.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengaku mengambil barang bukti tersebut di perairan Malaysia menggunakan sampan.

Tersangka MR ditangkap di rumahnya Jalan Pasar Baru, Tanjungbalai.

"Di lokasi ini, petugas menemukan 2 kg sabu yang disembunyikan dengan cara ditanam di dalam dua kuburan warga di belakang rumah MR," ungkapnya.

Kedua tersangka mengaku, menyelundupkan sabu atas perintah S yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka mengaku disuruh S untuk mengambil seluruh barang bukti di perbatasan perairan Malaysia dengan imbalan upah sebesar Rp10 juta(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaringan Malaysia Dibongkar, Timsus Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu
Polres Tapsel Grebek Dua Pengedar Sabu di Padang Lawas Utara, Ini Kronologi Penangkapannya
Aksi Licik Pengedar Sabu di Bungkus Makanan Dibongkar Polres Tapsel,AKBP Yasir Ahmadi : Dua Tersangka Lainnya dalam Upaya Pendalaman
Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Seorang Pengedar Narkoba dengan Barbut Sabu 10,8 Gram di Perkebunan Masyarakat Aliaga Sosa
Seorang Pengedar Sabu yang Meresahkan dibekuk Satresnarkoba Polres Palas dengan Barbut 4,80 Gram di Pagaran Mompang
Dragon KTV Digulung Dit Narkoba Polda Sumut, 11 Karyawan plus Manager Ditangkap & 708 Pil Ekstasi di Sita.
komentar
beritaTerbaru