Sabtu, 12 September 2026

Polsek Medan Tembung Resmi Terima Laporan Abdul Hakim NST, Proses Penyelidikan Dimulai

Administrator - Sabtu, 24 Mei 2025 20:31 WIB
Polsek Medan Tembung Resmi Terima Laporan Abdul Hakim NST, Proses Penyelidikan Dimulai
Istimewa

Medan — Kepolisian Sektor Medan Tembung telah secara resmi menerima laporan dari warga bernama Abdul Hakim NST pada tanggal 26 April 2025, dan menyatakan laporan tersebut masuk dalam tahap penyelidikan awal. Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan yang ditandatangani oleh Kapolsek Medan Tembung, Komisaris Polisi Jhonson M. Sitompul, S.H., M.H.

Baca Juga:

Surat dengan nomor: B/591/IV/2025/Reskrim itu merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/614/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung. Dalam surat dijelaskan bahwa laporan/pengaduan Abdul Hakim NST telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Untuk mendalami kasus ini, penyidik yang ditunjuk antara lain IPDA Adek Rusli Sinaga, S.H., M.H., BRIPKA Irwan R. Manullang, serta AIPTU S. Silalahi. Ketiganya diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepolisian juga membuka jalur pengaduan masyarakat terkait proses penyidikan. Jika ada keluhan atau hal yang perlu dilaporkan, masyarakat dapat menghubungi BRIPKA Irwan R. Manullang di nomor 0813-6122-6810 atau AIPTU S. Silalahi di nomor 0813-9622-6608.

Dalam penutup suratnya, pihak Polsek menegaskan komitmen pelayanan dengan slogan: "Kami siap melayani Anda dengan cepat, transparan, akuntabel dan tanpa imbalan."Red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Demi Keluarga, 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Bertaruh Nyawa; Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial
Terobosan Rico Waas, Pelayanan Administrasi Kependudukan Kini Bisa Diakses di 21 Kecamatan
Kerjasama Kota Bersaudara Medan–Pulau Pinang: 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
KBRI : Banyak Pekerja Scame & Judi Online Asal Medan. Kakanim Imigrasi Polonia : Wajib Ikuti Regulasi Sesuai Aturan
Kesper Sambut Baik Penggratisan Ongkos Pelajar di Medan, Terkait Regulasi Israel Minta Dilibatkan
Komisi II DPRD Medan Segera Jadwalkan RDP Usulan Ongkos Gratis Pelajar di Medan
komentar
beritaTerbaru