PRSU Sepi, DPRD Sumut Semprot Panitia: Jangan Cari Untung dari Tiket, UMKM Jadi Korban
PRSU Sepi, DPRD Sumut Semprot Panitia Jangan Cari Untung dari Tiket, UMKM Jadi Korban
kota
Baca Juga:
- Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
- Diupah Rp50 Juta, Dua Kurir Sembunyikan 25 Kg Sabu di Dalam Speaker Mobil, Tujuan Jambi
- Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba*
MEDAN I SUMUT24.CO
Ditres Narkoba Poldasu bersama Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran 100 Kg sabu dengan modus mengkamuflase kompartemen mobil dan membungkus kemasan sabu dengan kemasan kopi. Selain mengamankan barang bukti sabu, dalam pengungkapan ini, petugas juga berhasil meringkus 4 tersangka yang dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Calvinj Simanjuntak didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi dalam keterangan persnya, Sabtu (17/05/25) di Komplek Tasbi Medan Pkl 14.00 Wib.
Calvinj mengatakan, di lokasi pertama, petugas berhasil mengungkap barang bukti sabu seberat 33 Kg yang diletakkan di kompartemen bagian dalam mobil yang di parkiran di salah satu supermarket yang ada di bilangan Gatot Subroto Medan. Petugas juga mengamankan seorang tersangka, CT. "Dari hasil interogasi terhadap CT dia sudah pernah mengirim sabu sebanyak 4 kali ke Jakarta.
Dari tersangka CT, pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbi I Blok SS, Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu. Dari dalam rumah petugas lagi-lagi menyita sabu seberat 39 Kg sabu dan mengamankan tersangka lainnya, Jul. "Dalam pengakuannya tersangka Jul sudah pernah mengirim sabu ke Aceh dan Jakarta,"ungkap Kombes Calvinj.
Tersangka Jul, lanjut Kombes Calvinj juga yang menginisiasi pengiriman 100 Kg sabu tujuan Jakarta. Hasil pengembangan tersangka Jul, petugas mendapat informasi ada 1 mobi lagi yang dikendarai pasutri, SUD dan K yang membawa 28 Kg sabu dalam kompartemen bagian belakang mobil yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.
"Begitu kita mendapat informasi adanya mobil yang membawa 28 Kg sabu, kita lakukan join investigasi lalu melakukan control delivery. Kita membuntuti tersangka Pasutri sampai ke Merak-Banten. Akhirnya Pasutri ini berhasil kita ringkus bersama barang bukti 28 Kg sabu,"ungkap Wadir Narkoba Polda Sumsel, AKBP AKBP Harissandi.
Hasil pendalaman terhadap tersangka, CT, sambung Kombes Calvinj, dia bertugas mencari sopir untuk mengirim sabu. Tersangka CT dikendalikan oleh seseorang berinisial, Bob yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sebelum Pasutri (SUD dan K) beraksi mereka melakukan pertemuan dengan tersangka CT, membahas soal bagaimana proses pengantaran. Dalam pembicaraan itu juga disepakati soal upah Rp 300 juta jika mereka berhasil mengantar sabu ke Jakarta. Sabu berasal dari Bob dan Tom yang juga mengendalikan tersangka Jul. Kedua pengendali dijadikan DPO. Dan kini sedang dalam pengejaran polisi,"urainya.(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
PRSU Sepi, DPRD Sumut Semprot Panitia Jangan Cari Untung dari Tiket, UMKM Jadi Korban
kota
Jampidsus Tegaskan Dirinya Tak Miliki Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete yang Digeledah Polri
kota
Wali Kota bersama sejumlah tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA
kota
Wali Kota menghadiri acara Pagelaran Seni dan Budaya Kota Pematangsiantar PRSU ke50 Tahun 2026, yang di PRSU
kota
Dana Banpres Sebesar Rp. 2.888.240.000 Di DPUPR Kota Solok Sudah Terealisasi 100 Persen.
kota
UNPAB Perkuat Komitmen Melestarikan Budaya Melayu Melalui Dialog Kebangsaan ISMI Edisi IV
kota
Langkat Dukungan terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkai dengan Family Gathering (FG) Jaringan Media Siber Indo
News
Mahasiswa UMPAB Ikuti Program Pertukaran Pelajar Internasional di UNIRAZAK Malaysia, Wujudkan Generasi Berdaya Saing Global
kota
Saksi Ungkap Dugaan Commitment Fee Rp600 Juta di Sidang Smartboard, Moettaqien Saya Tidak Pernah Terima Uang
kota
BANDA ACEH Pergantian kepemimpinan di Polda Aceh dinilai menjadi momentum penting untuk membuktikan keseriusan penegakan hukum di Tanah
News