Kamis, 23 Oktober 2025

Mahasiswa Desak KPK dan Kejagung Periksa Kadishub Sumut Terkait Dugaan KKN

Administrator - Jumat, 16 Mei 2025 06:05 WIB
Mahasiswa Desak KPK dan Kejagung Periksa Kadishub Sumut Terkait Dugaan KKN
Istimewa
Baca Juga:


Medan, 15 Mei 2025 — DPP Gerakan Mahasiswa Pemerhati Kinerja Pemerintah (GMPKP) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.

GMPKP menyoroti sejumlah proyek bermasalah yang diduga sarat penyimpangan, antara lain:

Pembangunan Terminal Lubuk Pakam dengan pagu anggaran sebesar Rp12,3 miliar yang dimenangkan oleh CV. CPN pada Tahun Anggaran 2023.

Pembangunan Gedung Kantor UPTD Pengelola Sarana dan Prasarana Wilayah II Kabanjahe dengan pagu anggaran sebesar Rp2,8 miliar, dimenangkan oleh CV. AE di tahun yang sama.


Selain itu, Dinas Perhubungan Sumut juga tercatat menganggarkan belanja barang dan jasa tahun 2024 sebesar Rp43,67 miliar, dengan realisasi hingga 30 November 2024 mencapai Rp31,15 miliar atau 71,34% dari total anggaran. Realisasi ini turut menjadi sorotan GMPKP atas dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Dalam pernyataannya, GMPKP menyampaikan beberapa tuntutan utama:

1. Meminta KPK RI dan Kejagung RI meningkatkan kinerja dalam memberantas korupsi di wilayah Sumatera Utara tanpa tebang pilih.


2. Mendesak KPK RI untuk memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Sumut atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek tersebut.


3. Menyerukan Kejaksaan Agung RI untuk mengambil tindakan atas indikasi pembengkakan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.


4. Meminta Gubernur Sumatera Utara segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Sumut.


5. GMPKP juga menyatakan kesiapan untuk menggelar aksi lanjutan minggu depan di kantor KPK RI dan Kejaksaan Agung RI apabila tuntutan mereka tidak direspons.

"Semangat pemberantasan korupsi tidak boleh padam. Kami percaya KPK RI dan Kejagung RI mampu menuntaskan persoalan ini secara profesional dan transparan," tegas juru bicara GMPKP. Red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAMAK Desak Usut Dugaan Korupsi Rp 3,8 Miliar di Dinas PUTR Asahan,  BPK Temukan Kekurangan Volume Pekerjaan Gedung dan Jalan
Kasus OTT 4 Aktivis di Padangsidimpuan: Terkuak Dugaan suap ASN, Percakapan WhatsApp Jadi Bukti Baru
Bobby Nasution: Pelantikan Kadishub Sumut Masih Menunggu Pansel
Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar di Dinas P2KB Labura, Gubsu Diminta Nonaktifkan M Suib
AMPD Lakukan Aksi Lemahnya Pengawasan Inspektorat Serta Laporkan Dinas Kesehatan ke Kejaksaan Asahan
Bupati: KKN Wahana Implementasi Ilmu
komentar
beritaTerbaru