Supri Ardi Dorong Literasi AI untuk Pengembangan UMKM di Era Digital
Supri Ardi Dorong Literasi AI untuk Pengembangan UMKM di Era Digital
kota
Baca Juga:
- Wujud Kepedulian Pemerintah, Wakil Bupati Asahan Salurkan Bantuan Pangan di Bandar Pulau
- Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dari Malaysia, Bupati Asahan Berikan Apresiasi Tinggi ke Polres
- Kembali Tercemar, Limbah Karet Diduga Milik PTPN III Gunung Para Mengapung di Sungai Bahilang, Warga Desak Investigasi
Asahan – Kordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, mengusut dugaankorupsi sebesar Rp 3,8 miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.
Desakan ini muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan sejumlah kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Asahan Tahun Anggaran 2023, sebagaimana tertuang dalam surat resmi Nomor 132.B/S/XVIII.MDN/05/2024 tertanggal 13 Mei 2024.
Dalam laporan tersebut, BPK mencatat adanya kelemahan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada pengelolaan keuangan di Dinas PUTR Asahan.
BPK menemukan:
Kekurangan volume dua paket pekerjaan gedung dan bangunan, serta denda keterlambatan yang belum dikenakan.
Kekurangan volume lima paket pekerjaan jalan yang juga belum ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Kornas KAMAK Azmi Hadly, menilai temuan BPK tersebut memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah.
"Temuan BPK menunjukkan bahwa ada potensi penyimpangan hingga Rp 3,8 miliar yang melibatkan Kepala Dinas PUTR Asahan, Agus Jaka Putra Ginting. Ini harus segera diselidiki Kejari Asahan," Kamak juga akan melakukan aksi damai di KPK, ujar Azmi, Kamis (16/10/2025).
KAMAK menegaskan, hasil audit BPK merupakan dasar kuat bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara pidana, bukan hanya administrasi.
"Ini bukan sekadar kelemahan administrasi, tapi sudah mengarah pada tindak pidana korupsi. Kami minta Kejari segera memeriksa Kadis PUTR dan seluruh pejabat yang terkait," tegasnya.
Selain itu, KAMAK juga mendesak Bupati Asahan agar menonaktifkan Agus Jaka Putra Ginting selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Kalau Bupati tidak berani bersikap, kami akan bawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) dan KPK RI," pungkas Azmi Hadly.red
Supri Ardi Dorong Literasi AI untuk Pengembangan UMKM di Era Digital
kota
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
kota
Silaturahmi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan di Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Pekerja
kota
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menjalin kerja sama untuk membuka akses kerja
News
ASAHAN sumut24.co Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan.
News
ASAHAN sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi gemilang dalam memutus peredaran gelap narkotika. Pihak
Hukum
MEDAN sumut24.co Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Sumatera Utara tahun 2026 berlangsung khidmat dan tertib. Acar
News
Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan
News
Polda Sumut Kerahkan 6359 Personil Untuk Pengamanan Hari Buruh 2026
News
Masjid Ar Rivai Raih Penghargaan Kemenag RI, Juara III Masjid Ramah Pemudik
kota