
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
SelebBaca Juga:
"Kita berhasil mengungkap pemalsuan surat kendaraan bermotor, dan ini bukan 1 provinsi, tapi di berbagai provinsi," terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono dan Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Senin (5/5/2025).
Kata Kapolda, pengungkapan ini merupakan sindikat pemalsuan dokumen di Sumut. Keberhasilan ini berkat kejelian penyidik menggali informasi dan mengembangkannya.
"Surat dokumen kendaraan bermotor yang dipalsukan ini menyerupai aslinya," sebut jenderal bintang dua tersebut
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, pihaknya mengungkapkan kasus pemalsuan dokumen itu pada 11 Maret 2025.
Sebanyak 11 orang tersangka ditangkap dengan berbagai peran dan keterlibatan. Modusnya dengan menjual belikan dan menerima pesanan pembuatan dokumen palsu.
"Ini berawal dari informasi yang kita peroleh adanya jual beli kendaraan bermotor do laman facebook," jelas Kombes Pol Sumaryono.
Awalnya ditangkap tersangka JS, warga Jamin Ginting Medan, yang berperan sebagai pencetak, pembuatan dan penerbit dokumen, BPKB, STNK kendaraan bermotor.
Setiap dokumen dijual dengan harga bervariasi mulai seratusan ribu hingga mencapai jutaan rupiah.
"Tersangka JS ini melakukan kejahatannya sudah selama 3 tahun. STNK yang dijual mulai 750 ribu sampai 4 juta rupiah," papar Sumaryono.
Selain JS, turut ditangkap 10 tersangka lainnya. Mereka terbagi dalam 3 peran, pemilik bengkel, pemesan dokumen hingga pemilik ranmor.
Dalam kurun 3 tahun itu, tersangka JS sebagai produsen sudah mampu mencetak 600 - 700 dokumen ranmor di seluruh Indonesia.
Sindikat ini mencetak dokumen menggunakan alat sederhana, seperti komputer dan printer, namun hasilnya menyerupai asli.
"Sebanyak 26 unit kendaraan bermotor 'bodong' kita sita dari beberapa provinsi, di antaranya Riau, Jakarta, Banten, Bali dan Jawa Timur," ungkap Kombes Sumaryono.
Adapun 26 ranmor itu terdiri, 17 unit mobil berbagai jenis, 8 mobil antik minicooper (Mr Bean) dan 1 sepeda motor.
"Untuk keabsahan dokumen bisa dibagi 2 kelompok, tidak ada sama sekali, atau direkatkan (selendang)," pungkas Direktur Reskrimum.
Atas perbuatannya, para tersangka diganjar
Pasal 263, 480 KUHPidana tentang pemalsuan dan penadahan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun(W05).
Jovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
SelebBandungI Sumut24. coMenghadapi dinamika ekonomi digital yang kian kompleks, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kemitraan strat
NewsJakarta Sumut24.coKetua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi
NewsMedan Hari Raya Idul Adha bukan sekadar ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, hari suci ini mengajarkan nilainilai pengorb
NewsBATUBARA I SUMUT24.co Dalam semangat Iduladha 1446 H, PT Inalum berkomitmen terhadap nilainilai kemanusiaan dan kebersamaan. Tahun ini, per
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Bupati dan Wakil Bupati Solok, Sumatra Barat Jumat (06/06/2025) dampingi kunjungan kerja Gubernur Sumatera Bara
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Wakil Bupati Solok, H. Candra, Minggu 1 Juni 2025 menghadiri acara pengukuhan pengurus Ikatan Rang Sumando Tal
NewsBupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
kotaFWP Bagikan 64 Kantong Daging Kurban kepada Wartawan di Lingkungan Pemprovsu
kotaJakarta I Sumut24. coDi zaman serba cepat ini, berkembang bukan lagi pilihan, tapi keharusan. Tidak hanya dalam karier, tetapi juga dalam ku
News