Rabu, 17 September 2025

Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu di Gudang Rumah dan Mobil, Komunikasi via Aplikasi Zangi

Administrator - Jumat, 02 Mei 2025 17:45 WIB
Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu di Gudang Rumah dan Mobil, Komunikasi via Aplikasi Zangi
Istimewa

Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan 72 kilogram sabu di sebuah rumah dan mobil yang dijadikan gudang bergerak. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi Zangi untuk komunikasi tertutup dalam mengatur distribusi sabu ke Jakarta.

Baca Juga:

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Penindakan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, saat seorang wanita berinisial CS (48) hendak mengambil mobil berisi 33 kg sabu dalam kompartemen tersembunyi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, menjelaskan pengembangan berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54 Medan, yang dijadikan tempat pengemasan sabu.

Di sana diamankan pria berinisial TF (47) asal Aceh dan ditemukan 39 kg sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, serta alat komunikasi.

"TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp 20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran," ujar Kombes Pol Calvijn.

Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit mobil Xpander hitam, enam HP, dan mesin pengemasan. Polisi masih memburu satu DPO berinisial B atau T, yang diduga pengendali utama jaringan.

"Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut," tegasnya.r05

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seludupkan Sabu 2 Warga Aceh Diciduk Ditres Narkoba Polda Sumut. 5 Kg BB Disita
Polres Asahan dan  Ditreskrimum Polda Sumut Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat
Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba 149 Tersangka, 22,8 Kg Sabu & 1.008 Butir Ekstasi Disita
Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 342.660 Jiwa
Satpol PP Palas Bongkar 18 Cafe Remang-Remang di Sibuhuan
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Warga Bonan Dolok miliki Sabu
komentar
beritaTerbaru