Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Kasus Dugaan Penggelapan
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
Baca Juga:Kebijakan Wali Kota Medan, Rico Waas, yang menaikkan tarif sewa lapak komersial di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) menuai polemik. Seorang warga Rusunawa Kayu Putih, Tanjung Mulia, dilarikan ke Rumah Sakit Sufina Aziz usai mendengar kabar kenaikan tarif yang dinilai tidak masuk akal.
Korban, Ani Faridah (70), merupakan penyewa lapak usaha depot air isi ulang berukuran 6x4 meter. Tarif sewa yang sebelumnya Rp660.000 per bulan, kini melonjak drastis menjadi Rp3,6 juta per bulan. Kenaikan ini membuat Ani mengalami tekanan mental dan fisik hingga akhirnya jatuh sakit.
"Sejak tahu harga sewa naik, dia langsung sedih. Terbayang beratnya hidup ke depan. Satu-satunya harapan makan kami dari usaha air isi ulang itu," ungkap suaminya, Muktar Gultom, saat ditemui di RS Sufina Aziz, Senin malam.
Muktar menjelaskan, usaha mereka hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan usaha tersebut harus dibagi dua dengan pelaku usaha sejenis di lingkungan rusun. "Saya sendiri beternak ayam di belakang rusun, untuk tambah-tambah makan," tuturnya.
Setelah mendengar kabar kenaikan, Ani disebut sering melamun, kehilangan nafsu makan, hingga akhirnya mengalami demam tinggi dan kondisi psikis yang memburuk.
Bantahan Pemko Medan Dinilai Membingungkan
Pemerintah Kota Medan melalui siaran pers membantah bahwa tarif naik menjadi Rp3,6 juta. Namun, pernyataan tersebut langsung diralat dengan pengakuan bahwa angka itu memang berlaku untuk lapak ukuran tertentu, yakni 6x4 meter.
"Kami bukan orang bodoh yang tidak bisa menghitung. Kami tahu harga lama Rp27 ribu per meter, sekarang jadi Rp150 ribu. Itu yang kami pertanyakan," tegas Muktar.
Ia menyayangkan kebijakan yang dinilai hanya mempertimbangkan aspek regulasi, tanpa memikirkan dampaknya terhadap rakyat kecil. Ia menyebutkan bahwa warga tidak keberatan dengan kenaikan tarif hunian, tetapi keberatan berat terhadap kenaikan tarif lapak usaha yang dinilai "tidak manusiawi".
"Setahun jadi Rp43,2 juta, ini setara harga ruko mewah. Sementara di luar sana, kios pinggir jalan saja masih banyak yang Rp15 juta sampai Rp20 juta per tahun," ujarnya.
Kenaikan Tarif Berdasarkan Regulasi
Kepala Rusunawa Kayu Putih, Sulong Harahap, SH, menyatakan bahwa kenaikan tarif sudah sesuai regulasi dan telah disahkan DPRD Medan.
"Kenaikan ini sudah dibahas dan disahkan. Kami hanya menjalankan aturan sesuai Perda dan Perwal yang berlaku," katanya.
Dalam surat edaran kepada penghuni Rusunawa, disebutkan bahwa penyesuaian tarif mengacu pada Surat Dinas PKP2R Kota Medan Nomor: 900.1.13.1/4557, serta Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 dan Perwal Nomor 6 Tahun 2026.
Dalam surat tersebut, tarif sewa hunian disebut naik sekitar Rp108.000 per bulan. Namun, tarif sewa kios atau ruang usaha mengalami lonjakan signifikan, yakni dari Rp27 ribu menjadi Rp150 ribu per meter persegi per bulan. Red
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
&lrmBupati Solok Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas dan Sinergi Antar DaerahKabupaten Solok Sumut24.co
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Tunjukkan Kepedulian terhadap Korban Bencana Sepanjang 2025
kota
Kampung KB Nagari Tanjung Balik Ikuti Seleksi Wawancara Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2026
kota
Tim TP PKK Sumut Monitoring UP2K di Paluta, Bupati Reski Basyah Program PKK Harus Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Warga
News
Momen Mengharukan di Paluta! Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Motivasi 116 Murid TK Kemala Bhayangkari Raih CitaCita
kota
Tengah Malam Mencekam! Rumah dan Gudang di Paluta Hangus Terbakar, Mobil Kijang Ikut Dilalap Api
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Lantik 3 Kepala Dinas Baru, Soroti Pelayanan Harus &ldquoA Plus&rdquo
kota
Bupati Madina Temui Massa Aksi Mahasiswa, Saipullah Nasution Janji Jawab 15 Tuntutan Secara Tertulis
kota
6.110 Posbankum Resmi Diluncurkan di Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan Akses Keadilan Kini Lebih Dekat ke Masyarakat
kota