KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Baca Juga:
- Bupati dan Forkopimda Asahan Turun Langsung Pantau Pilkades Serentak 2026, Pastikan Proses Demokrasi Desa Berjalan Aman, Adil dan Kondusif
- Desa Sengon Sari Siap Harumkan Nama Asahan di Lomba Desa LBS Tingkat Provinsi
- Bupati Asahan Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Bersama Pemda Se-Sumut
Menurut Syahrir, keterbukaan informasi sangat penting dalam kasus yang menyangkut pejabat publik, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Ia menegaskan, masyarakat berhak tahu bentuk dugaan pencemaran nama baik tersebut, mengingat posisi kedua pihak yang merupakan pejabat tinggi di lingkup pemerintahan provinsi.
"Publik perlu tahu, pencemaran nama baik seperti apa yang dilakukan oleh Kadisperindag ESDM terhadap Gubernur. Jangan dibiarkan menjadi kabar burung. Ini penting sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan pejabat agar lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak," ujar Syahrir di Medan, Jumat (19/4/2025).
Syahrir menilai, jika masalah ini dibiarkan tanpa klarifikasi dan transparansi, maka akan membuka ruang bagi munculnya asumsi-asumsi negatif. Terlebih, saat ini publik sangat kritis dan menaruh perhatian besar terhadap etika serta integritas para pejabat publik.
Ia juga mengingatkan bahwa komunikasi antarpejabat harus dilandasi etika dan tanggung jawab moral. "Jika benar ada unsur pencemaran nama baik, tentu harus ada proses hukum atau mekanisme klarifikasi yang adil. Tapi yang tak kalah penting adalah memberi tahu publik duduk persoalannya. Jangan sampai menjadi preseden buruk di tengah iklim birokrasi yang sedang dibenahi," tambahnya.
Meski belum diketahui secara rinci pernyataan atau tindakan Mulyadi Simatupang yang dianggap mencemarkan nama baik Gubernur Bobby, namun isu ini sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrat dan masyarakat Sumatera Utara.
Syahrir berharap, baik pihak Gubernur maupun Kadisperindag ESDM dapat memberikan penjelasan terbuka untuk menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan. Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah seperti ini harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi. kita harus tahu apa sebenarnya yang terjadi, jangan seperti Anak kecil " Child Hood Character" melakukan kepemimpinan itu, seperti" NYALI KERDIL ", karena Keterbukaan Informasi harus di junjung tinggi, secara positip, ucapnya.
"Jangan ada yang ditutupi. Jika memang ada pelanggaran etika atau hukum, ya harus ditindak. Tapi masyarakat juga harus tahu duduk persoalannya secara utuh," tutupnya.red2
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News