Osriel Limbong: Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
Osriel Limbong Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
News
Baca Juga:
Medan— Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Kadisperindag ESDM) Sumut, menyusul dugaan pencemaran nama baik terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Kebijakan ini diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara pada Kamis malam (17/4), setelah isu tersebut menjadi sorotan publik dan memicu polemik di kalangan pejabat internal maupun masyarakat.
"Penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga integritas pemerintahan serta memberi ruang bagi proses klarifikasi secara menyeluruh. Kami tidak akan mentoleransi setiap tindakan atau pernyataan pejabat yang berpotensi merusak kehormatan pimpinan daerah," kata Sekda dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Meski pemerintah belum merinci secara spesifik pernyataan yang dimaksud, sumber internal menyebut bahwa Kadisperindag ESDM diduga melontarkan komentar bersifat tuduhan terhadap Gubernur Bobby Nasution dalam sebuah forum tertutup. Pernyataan tersebut kemudian tersebar luas melalui media sosial, hingga memicu reaksi dari berbagai pihak.
Beberapa tokoh masyarakat dan pengamat pemerintahan menilai pernyataan itu sebagai bentuk ketidakloyalan seorang pejabat kepada kepala daerah. Tak hanya mencederai etika birokrasi, tindakan tersebut juga dinilai menciptakan kegaduhan yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution enggan memberikan komentar panjang. Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia hanya menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
"Saya serahkan ke proses administrasi dan pemeriksaan internal. Tidak ingin berspekulasi lebih jauh," ujar Bobby singkat usai menghadiri kegiatan di Medan, Jumat pagi (18/4).
Sementara itu, posisi Kadisperindag ESDM untuk sementara waktu akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh Gubernur hingga proses investigasi tuntas.
Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak yang menilai bahwa Pemprov Sumut telah menunjukkan ketegasan dalam menjaga kehormatan institusi pemerintahan. Mereka berharap, proses klarifikasi dan penyelidikan internal berjalan transparan dan tuntas, agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kadisperindag ESDM terkait penonaktifannya. Tim media mencoba menghubungi yang bersangkutan, namun belum mendapat jawaban.
Osriel Limbong Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
News
Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul
News
Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026
News
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
News
Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare
News
Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!
News
Padanglawas Utara sumut24.co Pembangunan jembatan beton di Desa Sampuran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dik
News
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
News
Osriel Limbong Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan
News
Operasi SIKAT TOBA 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 100 Target dan 34 Kasus Kejahatan
News