Baca Juga:
Medan– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka menuntut kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut.
Mahasiswa menyoroti dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp 58 miliar yang terjadi pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19. Hingga kini, penggunaan dana tersebut tidak transparan dan tidak diketahui penerima manfaatnya.
Koordinator aksi juga mengungkapkan kejanggalan lain, seperti:
Pengadaan bibit dan sarana pertanian bawang merah serta cabai sebesar Rp 28 miliar dari anggaran pusat yang tidak jelas penyalurannya.
Pengadaan sapi dan kambing senilai Rp 8 miliar yang juga tidak transparan.
Mereka mendesak Kejati Sumut untuk segera memeriksa anggaran-anggaran tersebut, serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan mantan Kepala Dinas, Dahler Lubis. Mahasiswa menilai dugaan korupsi ini telah merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya.red2
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News