Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen's Night Mart Polrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota
Baca Juga:
Medan – Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di Thailand, Burma (Myanmar), dan Kamboja. Kebijakan ini diambil akibat maraknya kasus perdagangan manusia yang melibatkan tenaga kerja ilegal asal Indonesia.
Pemerhati sosial dan politik, H. Syahrir Nasution, mendukung kebijakan ini, namun menegaskan bahwa pemerintah harus segera membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di dalam negeri agar rakyat tidak tergiur bekerja secara ilegal di luar negeri.
> "Banyak kasus perdagangan manusia yang menjerat pekerja Indonesia di negara-negara tersebut. Karena itu, larangan ini langkah yang tepat. Tapi, di sisi lain, pemerintah harus memastikan ada cukup lapangan pekerjaan di dalam negeri agar rakyat tidak terpaksa mencari nafkah di luar negeri dengan risiko besar," ujar Syahrir Nasution kepada wartawan, Sabtu (29/3).
Menurutnya, sesuai pasal : 28 UUD 1945. Pemerintah dan negara harus hadir melindungi rakyatnya serta menjamin kelangsungan hidupnya (survival). Artinya pemerintah harus membuka lapangan kerja bukan dengan menggadaikan negara ini sampai hancur berantakan, tegasnya.
Menurut Syahrir, presiden Prabowo Subianto memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan lapangan kerja yang luas setelah resmi menjabat. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak perlu mencari pekerjaan di negara-negara yang memiliki risiko tinggi terkait perdagangan manusia.
> "Prabowo harus fokus membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Jangan biarkan rakyat kita jadi korban perdagangan manusia hanya karena sulit mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, berbagai laporan menunjukkan bahwa banyak WNI yang bekerja di Thailand, Burma, dan Kamboja terjebak dalam praktik kerja paksa, eksploitasi, hingga penyekapan oleh sindikat kejahatan internasional. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan lembaga terkait, telah beberapa kali melakukan upaya penyelamatan terhadap korban perdagangan manusia di negara-negara tersebut.
Dengan adanya larangan ini, diharapkan tidak ada lagi WNI yang menjadi korban tindak kejahatan tersebut. Namun, tantangan bagi pemerintah ke depan adalah memastikan tersedianya lapangan kerja yang layak bagi masyarakat Indonesia.red2
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota
MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI
kota
MEDAN Sumut24.coPresidium Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), Ir. Syafaruddin Sikumbang, mendesak Kepala Dinas Perumahan, Kawa
Hukum
sumut24.co SUBULUSSALAM , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Ba
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) meraih silver winner untuk kategori Program Media Relations Terbaik dalam ajang Media
kota
Teguh Santosa Prabowo dapat Jadi Juru Damai KorutKorsel
News
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News