Layanan MBG Dihentikan, Orang Tua Siswa Pertanyakan Kejelasan Kelanjutan
sumut24.co BALIGE, Pendistribusian makan bergizi gratis (MBG) yang telah berjalan sejak tahun 2025 kepada sejumlah siswa di Kabupaten Toba
News
Baca Juga:
- Paten Kali ! Ronal Bakara Promosi Jabatan Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut
- Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
- Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
Rancangan Undang-Undang Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sedang dibahas oleh Komisi III DPR RI. Berbagai pihak meminta Komisi III DPR RI untuk melakukan uji publik atas RUU KUHAP ini sebelum disahkan, sehingga dalam implementasinya menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan profesionalitas aparat penegak hukum.
Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), organisasi berhimpunnya para pensiunan insan Adhyaksa (pegawai dan jaksa) turut memberi catatan pada pembahasan RUU KUHAP yang sedang bergulir di Komisi III DPR RI.
Pasalnya, di dalam RUU KUHAP secara keseluruhan memuat sebanyak 334 pasal dengan rincian total daftar inventarisasi masalah yang perlu dibahas sebanyak 1570 pasal/ayat pada bagian batang tubuh dan 590 pasal/ayat pada bagian penjelasan.
Ketua Umum Pengurus Pusat KBPA, Dr. Noor Rachmad, SH. MH meminta pembahasan RUU KUHAP harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik. "Saya kira prosesnya perlu lebih transparan di mana publik bisa mengakses dan terlibat secara partisipatif," tegas Noor Rachmad kepada wartawan, Sabtu 29 Maret 2025.
Bila tidak dibenahi dan dibahas secara hati-hati dengan melibatkan publik dan pihak-pihak yang langsung terdampak, maka RUU KUHAP yang dihasilkan malah justru akan berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia yang tersistematisasi dalam proses peradilan pidana.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung (JAM Pidum) ini menilai secara umum dalam RUU KUHAP sudah bagus karena ada banyak perubahan - perubahan dalam klausal pasal-pasal yang ada di dalam RUU KUHAP. Salah satunyaa, diakomodir penyelesaian perkara dengan instrumen penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
"Kemudian tentang penggunaan upaya paksa dalam proses penyidikan, syarat penahanan, tentang perlindungan kelompok rentan, pencegahan penggunaan kekerasan dan penyiksaan dalam pemeriksaan, dan lain sebagainya," ujar Noor Rachmad memberikan penilaian atas RUU KUHAP.
Namun, tegas Ketum PP KBPA ini, masih juga ada beberapa point yang perlu dikritisi. "Misalnya, sangat luasnya kiprah penyelidikan yang bisa bias karena tidak ada lembaga kontrolnya. Ini menjadi cacatan bagi Komisi III agar lebih akomodatif terhadap saran dan pendapat berbagai kelompok masyarakat atas poin ini," pinta Noor Rachmad.
Kemudian terminologi penyebutan Penyidik Kepolisian sebagai Penyidik Utama, penyerahan berkas perkara dari PPNS ke Penuntut Umum harus lewat bersama sama penyidk Polri. "Komisi III harus mampu mendefenisikan soal penyidik kepolisian yang tercantum di RUU KUHAP. Jangan terkesan adanya dominasi Kepolisian sebagai APH dalam penanganan perkara pidana," tegasnya.
KBPA juga mengingatkan bahwa RUU KUHAP harus mempertimbangkan peran aktif Kejaksaan Agung dalam proses penyidikan, termasuk tindak pidana korupsi. Kejaksaan tetap berwenang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam RUU KUHAP. ( )
sumut24.co BALIGE, Pendistribusian makan bergizi gratis (MBG) yang telah berjalan sejak tahun 2025 kepada sejumlah siswa di Kabupaten Toba
News
Medan sumut24.co Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar menertibkan bangunan tembok setinggi 3 (tiga) meter panjang 50 meter di Lungkungan V P
kota
PH Akhiruddin Bantah Pernyataan Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan "Bukan Menolak Putusan, Tapi Menolak Intimidasi Sita Aset di
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar K
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) awal Tahun Anggaran 20
News
Mengenal Ungku Saliah, Ulama Pariaman yang Fotonya Banyak Terpajang di Warung Nasi Padang
kota
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Banjir di Sumut
kota
Wakil Bupati Simalungun Sidak Perumda Agromadear, Dorong Pembenahan dan Kepastian Investasi
kota
Andar Amin Harahap dan Hendri Yanto Sitorus, Dua Kader Muda di Pusaran Musda Golkar SumutMedan Sumut24.coMenjelang Musyawarah Daerah (Musd
Politik
Pemko Pematangsiantar menggelar Seminar Generasi Muda Tanpa Narkoba &ldquoMembangun Generasi Muda yang Berdaya Saing Menuju Generasi Emas 2045&rdquo.
kota