Selasa, 22 Juli 2025

3 Pelaku Tawuran Antar Genk Motor di Jln Halat Medan di Ringkus Polsek Medan Area

Administrator - Rabu, 26 Maret 2025 09:22 WIB
3 Pelaku Tawuran Antar Genk Motor di Jln Halat Medan di Ringkus Polsek Medan Area
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polsek Medan Area bergerak cepat membubarkan tawuran antar Gank Lamada dan Gank Makmur Brotherhood di Jalan Halat, Selasa (18/3/2025) subuh. Tawuran yang dipicu provokasi via WhatsApp ini berhasil dihentikan sebelum menimbulkan korban lebih banyak.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, S.I.K., menegaskan pihaknya tidak mentoleransi aksi kekerasan. "Tiga pelaku utama sudah ditangkap, dan kami masih memburu lainnya," ujarnya, Senin (24/3/2025).

Seorang korban (DW), yang terluka akibat dianiaya dengan bambu dan senjata tajam, juga mengaku dirinya dilempari batu sampai terjatuh. Ia kini sedang di proses pemulihan usai menjalani operasi.

Tiga pelaku dari Gank Makmur Brotherhood ditangkap. Pelaku tersebut adalah AF (18) dan MA (18), yang terlibat dalam aksi pemukulan, serta MRZ (15) yang mengorganisir tawuran lewat media sosial.

Menanggapi kasus tersebut, Polsek Medan Area meningkatkan patroli dan membentuk Satgas Anti-Tawuran bersama TNI dan kepala lingkungan untuk mencegah kejadian serupa.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi langkah cepat tim patroli serta menghimbau masyarakat untuk turut bekerja sama dengan pihak kepolisian demi mencegah terjadinya kejadian serupa. "Kami harap masyarakat turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.(W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tampil Gahar Lengkap dengan Fitur Canggih, Tyranno Resmi Mengaspal di Medan
Miris, Saleh Rangkuti Dianiaya, Diperas dan Diculik, Tolong Pak Polisi
3 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap saat Konvoi
Menyaru Pembeli, Pengedar Pil Ekstasi Ditangkap
Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Dulu Dampingi Kahiyang, Kini Topan Ginting Dampingi Penyidik KPK
komentar
beritaTerbaru