Sabtu, 27 Desember 2025

Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba dalam Ungkap Kasus Sepekan

Administrator - Senin, 24 Maret 2025 21:13 WIB
Polda Sumut Tangkap 130 Tersangka Narkoba dalam Ungkap Kasus Sepekan
Istimewa

Medan - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus selama sepekan, mulai 17 Maret 2025 hingga 24 Maret 2025, sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan.

Baca Juga:

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari total 130 tersangka yang ditangkap, 28 di antaranya merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

"Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang kondusif di Sumatera Utara," ujar Yudhi Surya Markus Pinem dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,36 kg, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain yang digunakan dalam kegiatan kejahatan narkoba, yaitu 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong).

Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan, Polda Sumut di bawah pimpinan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengandalkan sinergi antar-satuan dan kolaborasi dengan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba," tutur Yudhi Surya Markus Pinem.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi. Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Padang
Ujian Perdana AKBP Bagus Priandy sebagai Kapolres Madina, Polsek MBG Nyaris Dibakar Massa di Tengah Maraknya Narkoba dan PETI
komentar
beritaTerbaru