Gerebek Sarang Narkoba, 4 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Disita Dari Gang Pantai
Medan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, Minggu (18/10/2026) sore mengg
Hukum
Baca Juga:
- Sergap Komplotan Kurir Narkoba, Seorang Pria Warga Aceh dan 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Diamankan
- Sinergi untuk Keamanan Daerah, Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan
- Hery Subiansauri Ucapkan Selamat Sukses Kepada Irjen Pol Sonny Irawan Dipercaya Menjadi Kapolda Sumatera Utara
Dua orang saksi turut diamankan, yaitu sopir truk bernama Aditya Triansyah (31) asal Desa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, dan kernet bernama Daffa Ardana Siregar (20) dari Jalan Sei Batu-Batu, Kelurahan Bah Kapur, Kecamatan Siantar Sitala Sari, Kota Pematang Siantar.
Penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Unit 4 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap truk yang melintas, petugas menemukan ribuan kilogram buah mangga yang ditempatkan dalam keranjang buah.
Setelah dilakukan interogasi, sopir mengaku bahwa buah mangga tersebut diangkut dari sebuah gudang di Kabupaten Batu Bara dan rencananya akan disebar ke wilayah Medan. Namun, saat dilakukan pengecekan dokumen, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait impor maupun dokumen karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.
Pihak kepolisian langsung mengamankan barang bukti serta mendokumentasikan proses penindakan tersebut. Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk penanganan lebih lanjut.
Pada Senin siang (24/3/2025), laporan polisi beserta barang bukti telah diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara. Pemusnahan buah mangga ilegal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian tanaman lokal.
Proses pemusnahan turut dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., Kanit IV Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang L.E. Panjaitan, S.I.K., serta Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumut, drh. Andry Pandu Latansa, M.H.
AKP Marbintang L.E. Panjaitan, S.I.K. menyampaikan, "Polda Sumatera Utara menemukan satu truk yang membawa buah mangga asal Thailand tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Proses masuknya buah tersebut diduga tidak melalui jalur resmi sehingga dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kami melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut guna melindungi keamanan pangan dan mencegah penyebaran hama atau penyakit dari luar negeri."
Sementara itu, drh. Andry Pandu Latansa, M.H. mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polda Sumut dan pihak karantina. "Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin. Karantina tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kerja sama ini, kita dapat memastikan keamanan pangan dan kesehatan hewan, ikan, serta tumbuhan yang masuk dari luar negeri. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi melindungi masyarakat Indonesia," tuturnya.
Atas kejadian ini, pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina serta Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2023 terkait sanksi administratif bagi penanggung jawab alat angkut yang tidak memenuhi ketentuan peraturan karantina.
Polda Sumut mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi peraturan yang berlaku dalam proses impor dan distribusi komoditas dari luar negeri demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut, Minggu (18/10/2026) sore mengg
Hukum
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi memberlakukan penyesuaian batasan Aut
Ekbis
BAKOPAM SUMUT BAGIKAN MASKER DAN SEMBAKO KEPADA WARGA TERDAMPAK KABUT ASAP KARHUTLA
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Koordinator Wilayah Sumatera Utara Satgas Percepatan Rehabilitas dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumut Aceh, Brig
News
sumut24.co Labuhanbatu, Perayaan HUT Kabupaten Labuhanbatu ke 81 begitu semarak dan meriah, perayaan tersebut diadakan selama tiga hari dim
News
sumut24.co ASAHAN, Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026 resmi berakhir. Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H.,
News
DELI SERDANG Prof. M. Abdiyanto mengajak seluruh jajaran dan elemen masyarakat untuk menyatukan gerak dan langkah dalam memajukan Padepok
Politik
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh warga untuk terus merawat rasa persatuan di tengah keberagaman
Kota
SIMALUNGUN Tuan Guru Batak (TGB) Syeikh Dr. H. Ahmad Sabban el Rahmaniy Rajagukguk, MA, terpilih sebagai Mudir (Ketua Harian) Jamiyyah
Umum
MAKASSAR Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, secara resmi melantik jajaran Pengurus PWI Sulawesi Selatan
News