Badan Pengelola Toba Caldera dan Besarnya Harapan Masyarakat
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Baca Juga:
- Geger Penemuan Jasad Wanita di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
- Dharma Wanita Persatuan Asahan Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Silaturahmi, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Anggota
- Video Viral Wanita Gunakan Vape Diduga Berisi Etomidate, Polres Asahan Turun Tangan Cek Fakta
MEDAN I SUMUT24.CO
Mayat wanita yang ditemukan di perladangan Tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (21/3/2025), ternyata dibunuh kekasihnya.
Korban diketahui bernama Risma Yunita (31), warga Jalan Menteng II Medan.
Dari penyelidikan polisi kemudian menangkap pelaku Edi Subayu alias Bayu (39) yang merupakan kekasih korban, Sabtu (22/3/2025).
"Terhadap tersangka sudah kami amankan, pelaku ditangakap saat kabur ke Aceh," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di lokasi penemuan.
Dia mengatakan, selain membunuh pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas dan uang ratusan ribu milik korban.
"Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari kos korban di Medan Krio kemudian membuang mayat korban ke kebun tebu," terang Gidion.
Motif pembunuhan ini karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasih yang akan dinikahinya.
"Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh dan menguasai harta benda korban," sebut Gidion.
Polisi menyebut motif pembunuhan itu karena tersangka kesal korban selalu minta dinikahi.
"Jadi antara pelaku dengan korban ini pacaran. Mereka kenalan lewat media sosial, Februari yang lalu," beber Gidion.
Korban lantas meminta kepada pelaku agar segera menikahinya, namun pelaku belum bersedia. Kemudian timbul niat pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Nah, pada Kamis, tanggal 20 Maret 2025, pelaku menjemput korban di rumahnya dan membawanya ke tempat kos di Desa Medan Krio dan di dalam kamar tersebut korban dicekik oleh pelaku hingga meninggal dunia," terang Gidion.
Kemudian mayat korban dibawa pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan dibuang di Perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang.
Setelah itu, pelaku membawa barang-barang milik korban dan melarikan diri.
Keesokan harinya, Jumat (21/3/2025) mayat korban ditemukan oleh masyarakat lalu dilaporkan ke Polsek Sunggal.
Polisi mendapat informasi tentang korban mempunyai pacar yang bernama Bayu. Selanjutnya, polisi mencari keberadaan Bayu dan menemukannya di daerah Kabupaten Langkat.
Polisi lantas berangkat ke Kabupaten Langkat dan berhasil menangkap Bayu. Saat diinterogasi, Bayu mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dan pada saat di perjalanan menuju Polsek Sunggal, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka Bayu.
Selanjut, polisi membawa Bayu ke RS Bhayangkara untuk ditangani medis.
Adapun barang bukti yang disita dari kasus pembunuhan itu adalah 4 unit HP, dompet, tas, baju, celana pendek, BH, sepeda motor, dan lain sebagainya.
Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 380 subs 365 KUHPidana ancaman hukuman penjara seumur hidup.(W05)
Teks foto :
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawa merilis pengungkapan kasus pembunuhan wanita di ladang tebu Diski, Sabtu (22/3/2025)(W05)
MEDAN Nama Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark memang terdengar besar. Di dalamnya melekat nama lokal sekaligus identitas
Wisata
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan membuat jus sehat. Pelatihan ini berl
News
Direktur IGOWA Kritik Komitmen Antikorupsi Pemda seSumut Jangan Berhenti di Seremonial
News
JNE Medan Gelar JLC Member Gathering 2026,Perkuat Kolaborasi dan Pertumbuhan Bisnis Bersama Pelanggan
News
Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,Tekankan Target Pembangunan Terukur
News
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya Medansumut24.co Semangat kepedulian dan keinginan untu
News
MEDAN SUMUT24 Jajaran Polsek Medan Area mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Provinsi
Hukum
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News