Selasa, 13 Januari 2026

33 Kg Sabu dan Ratusan Kenalpot Brong Dimusnahkan

Administrator - Kamis, 20 Maret 2025 21:53 WIB
33 Kg Sabu dan Ratusan Kenalpot Brong Dimusnahkan
Istimewa
Teks foto : Ratusan knalpot dilindas alat berat di Mapolrestabes Medan, Kamis (20/3/2025)(W05-W02)
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram (kg) dan ratusan knalpot bising (brong), Kamis (20/3/2025).

Narkotika itu hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba dengan satu orang tersangka, berinisial MN (32) pada Jumat (21/2/2025) lalu.

Pemusnahan narkotika itu dilakukan menggunakan mesin insinerator (penghancur).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan dalam memberantas Narkoba.

Dia mengingatkan setiap anggotanya agar tidak bermain dengan narkoba.

"Saya sudah sepakat dengan Pak Pangdam. Kalau ada dari TNI atau Polri, kami sikat," tegasnya.

Selain narkotika, Polrestabes Medan juga memusnahkan ratusan knalpot brong menggunakan alat berat.

Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, ratusan kenalpot itu diamankan sepanjang Januari hingga Maret 2025.

"Paling signifikan itu selama Ramadan, yaitu 200 knalpot brong," ucapnya(W05-W02)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengedar Sabu Jalan Masjid Taufik Ditangkap
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
Sabu 8 Kg Dari Kota Tanjung Balai menuju Provinsi Lampung Berakhir di Polres Asahan
Edarkan Sabu - Sabu, 1 Orang Buruh Harian Lepas Ditankap Polisi
komentar
beritaTerbaru