Sabtu, 28 Februari 2026

33 Kg Sabu dan Ratusan Kenalpot Brong Dimusnahkan

Administrator - Kamis, 20 Maret 2025 21:53 WIB
33 Kg Sabu dan Ratusan Kenalpot Brong Dimusnahkan
Istimewa
Teks foto : Ratusan knalpot dilindas alat berat di Mapolrestabes Medan, Kamis (20/3/2025)(W05-W02)
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram (kg) dan ratusan knalpot bising (brong), Kamis (20/3/2025).

Narkotika itu hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba dengan satu orang tersangka, berinisial MN (32) pada Jumat (21/2/2025) lalu.

Pemusnahan narkotika itu dilakukan menggunakan mesin insinerator (penghancur).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan dalam memberantas Narkoba.

Dia mengingatkan setiap anggotanya agar tidak bermain dengan narkoba.

"Saya sudah sepakat dengan Pak Pangdam. Kalau ada dari TNI atau Polri, kami sikat," tegasnya.

Selain narkotika, Polrestabes Medan juga memusnahkan ratusan knalpot brong menggunakan alat berat.

Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, ratusan kenalpot itu diamankan sepanjang Januari hingga Maret 2025.

"Paling signifikan itu selama Ramadan, yaitu 200 knalpot brong," ucapnya(W05-W02)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Modus Pengiriman Buku 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
Gagal Kabur Lewat Atap, Pengedar Sabu 1,18 Gram Ditangkap di Kisaran Timur
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
komentar
beritaTerbaru