Jumat, 12 Juni 2026

Dua Anggota DPRD Kota Medan Baku Hantam di Area Kamar Mandi

Administrator - Selasa, 18 Maret 2025 19:41 WIB
Dua Anggota DPRD Kota Medan Baku Hantam di Area Kamar Mandi
Istimewa
sumut24.co -Medan,Suasana Gedung DPRD Kota Medan yang lengang, tiba-tiba mencekam. Dua anggota DPRD Medan, baku hantam di areal kamar mandi lantai 3, Selasa (18/3).

Baca Juga:
Dari saksi mata yang tidak mau indentitasnya ditulis, saat itu Komisi 3 usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Grand Station. Saat itu anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga (PDIP) akan ke kamar mandi, kemudian diikuti oleh anggota dewan Dody Robert Simangunsong (Demokrat).

Tiba-tiba terdengar suara keras adu mulut antara David Roni Ganda Tarigan. Bahkan sempat terjadi benturan fisik di ruang kamar mandi, tetapi dengan sigap Wakil Ketua DPRD kota Medan, Zulkarnaen yang juga koordinator Komisi 3 dan security DPRD Medan melerai.

Sementara Wakil Ketua DPRD kota Medan yang juga koordinator Komisi 3 Zulkarnaen saat dikonfirmasi, meminta wartawan untuk tidak mempublikasikan peristiwa tersebut.

Sekretaris DPRD Kota Medan, M. Ali Sipahutar ketika dimintai keterangan menyatakan belum tahu peristiwa tersebut.

Sedang Anggota Komisi 3 DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong saat diklarifikasi atas peristiwa 'memalukan' ini menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi di toilet lantai 3 gedung DPRD Medan didasari persoalan lama.

"Masalah lama, bukan masalah yang ada di Komisi 3. Di komisi tidak ada persoalan," ungkapnya, Selasa (18/3).

Dodi menceritakan, David Roni Ganda Sinaga (PDIP) kerap memanggil nama staf komisi tidak lengkap (Dodi Tambunan) dengan nada keras. Seolah-olah panggilan itu ditujukan pada dirinya.

"Aku cuma menegur dia saja bang, jangan panggil Dodi, kalau bisa Tambunan saja. Karena kalau manggil Dodi dengan nada keras, kesannya menegur aku. Baru kali ini kami ketemu langsung pas di toilet lantai 3," terangnya.

Ketika pertemuan tak terduga di toilet lantai 3 tersebut, lanjut Dodi, dirinya kembali mengingatkan David Roni Ganda Sinaga. karena tidak terima telah diingatkan, David Roni membalas dengan benturan fisik.

"Aku menyayangkan, kenapa scurity DPRD Medan yang bertugas saat itu hanya memegangku. Sementara dia (David) tak dipegang sama scurity. Jadinya si David coba menendang dan hampir kena perutku" sebutnya.

BKD DPRD Medan Akan Panggil Dua Anggota Dewan.

Badan Kehormatan Daerah (BKD) DPRD Kota Medan akan memanggil David Roni Ganda Sinaga (PDI Perjuangan) dan Dodi Robert Simangunsong, untuk dimintai keterangan terkait insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan. Pemanggilan ini dilakukan menyusul laporan yang diterima BKD dari sejumlah wartawan yang meliput peristiwa tersebut.

Ketua BKD DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah awal untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa BKD harus bertindak secara objektif dan berdasarkan data yang akurat sebelum mengambil keputusan.

"Kami baru saja menerima laporan dari rekan-rekan wartawan mengenai insiden yang terjadi di Gedung DPRD Kota Medan. Atas dasar ini, kami akan memanggil kedua anggota dewan yang bersangkutan agar bisa memberikan penjelasan," ujar Lailatul Badri kepada wartawan, Selasa (18/3/25).

Menurutnya, pemanggilan ini dilakukan bukan untuk menghakimi salah satu pihak, melainkan untuk mendengar langsung keterangan dari kedua belah pihak yang terlibat. Dengan demikian, BKD dapat memahami secara jelas duduk permasalahannya.

Selain itu, BKD akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pelanggaran etik yang terjadi dalam insiden tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ada konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku di DPRD Kota Medan.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai anggota legislatif, setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan marwah lembaga. Oleh sebab itu, setiap permasalahan yang muncul harus diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

EKe depan, BKD akan menjadwalkan pemanggilan secara resmi dan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Hasil dari investigasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, apakah diperlukan sanksi atau solusi lain untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan profesional. (R02/j/wsp)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Siap Bersaing di Tingkat Provinsi, Dua Desa di Asahan Dipantau Kesiapan Lomba HKG PKK 2026
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
Dua Pelaku Pencurian di Sei Bamban Diringkus Satreskrim Polres Sergai, Kerugian Capai Rp4,5 Juta
Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Sorotan Publik: Dua Lurah di Asahan Diduga Poligami Ilegal, Desakan Pemberhentian Menguat
komentar
beritaTerbaru