Minggu, 08 Juni 2025

Dema Sumut Desak PUPR dan Aparat Hukum Usut Dugaan KKN Proyek Irigasi Rp6,1 Miliar di Serdang Bedagai

Administrator - Jumat, 07 Maret 2025 16:24 WIB
Dema Sumut Desak PUPR dan Aparat Hukum Usut Dugaan KKN Proyek Irigasi Rp6,1 Miliar di Serdang Bedagai
Istimewa

Medan – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Sumatera Utara secara tegas meminta perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan D.I Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan pagu anggaran mencapai Rp6.171.492.240,00 miliar. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Marison yang kini menjadi sorotan atas dugaan penyimpangan serius.

Baca Juga:

Jumat (7/3), Ketua Dema Sumut, Yusril Mahendra, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kepala UPTD PUPR Tebing Tinggi segera dicopot dari jabatannya karena diduga kuat terlibat dalam pengkondisian pemenang proyek serta adanya kekurangan kualitas fisik pada hasil pekerjaan proyek tersebut.

"Kami minta Kadis PUPR Sumut segera mencopot Kepala UPTD PUPR Tebing Tinggi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek ini. Indikasi korupsi sangat jelas terlihat, mulai dari proses tender hingga pelaksanaan fisik di lapangan," tegas Yusril.

Yusril juga menambahkan bahwa temuan investigasi lapangan yang dilakukan Dema Sumut menguatkan dugaan adanya praktik permainan anggaran dan pengaturan proyek secara sistematis oleh oknum-oknum tertentu di UPTD PUPR Tebing Tinggi.

"Dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan. Ini bentuk kejahatan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek irigasi ini," tambahnya.

Dengan hadirnya Kepala Dinas PUPR Sumut yang baru, Topan Obaja Putra Ginting, Dema Sumut berharap ada langkah cepat dan tegas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek yang saat ini berjalan, terutama proyek-proyek bermasalah yang diduga sarat KKN.

Selain itu, Dema Sumut juga berharap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, dapat segera turun tangan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk satuan kerja, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta perusahaan pemenang tender untuk memberikan klarifikasi sekaligus membuka seluruh dokumen laporan hasil pekerjaan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

Dema Sumut juga menegaskan bahwa mereka akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Dinas PUPR Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Markas Kepolisian Daerah Sumut dalam waktu dekat.

"Kami akan turun aksi menuntut Kepala Dinas PUPR Sumut yang baru agar langsung menemui kami dan memberikan penjelasan tanpa alasan apa pun. Publik berhak tahu sejauh mana penyimpangan ini terjadi dan siapa saja yang terlibat," ujar Mahdayan, perwakilan Dema lainnya.

Adapun tuntutan Dema Sumut dalam aksi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Mendesak Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut seluruh dugaan korupsi pada proyek-proyek bernilai miliaran rupiah di lingkungan PUPR Sumut.


2. Meminta pemanggilan serta pemeriksaan terhadap PPK, PPHP, dan seluruh perusahaan pemenang tender yang diduga terlibat dalam praktik korupsi sistemik dan terencana.


3. Meminta audit investigasi serta audit forensik atas semua proyek yang ditangani Satuan Kerja PUPR Sumut dan UPTD PUPR Tebing Tinggi terkait dugaan KKN.


4. Mendesak Gubernur Sumut memanggil KPA, PPK, dan perusahaan pemenang tender untuk mengklarifikasi laporan hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.


5. Meminta Kadis PUPR Sumut dan Kepala UPTD PUPR Tebing Tinggi membuka dokumen hasil pekerjaan secara transparan sesuai aturan keterbukaan informasi publik.


6. Meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala UPTD PUPR Tebing Tinggi dan seluruh perusahaan terkait atas dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek yang dibiayai APBD Sumatera Utara.

Dema Sumut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap transparansi anggaran publik dan upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.

"Kami tidak akan berhenti sebelum oknum-oknum yang bermain dalam proyek ini diusut dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkas Yusril.tim


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dana Desa untuk Rakyat di Mark Up! Mantan Kades Siloting Menjadi Tahanan Polres Padangsidimpuan
GMPN Sumut Desak Kejati Tangkap Oknum Pelaku Pungli 30% Tunjangan Dacil di Nias Selatan
BARAPAKSI Soroti Ketua DPRD Sumut: "Anggaran Rp6,4 Miliar untuk Mobil Dinas, Pengkhianatan terhadap Seruan Efisiensi!"
Yuni Daru Winarsih : Pengadaan Barang dan Jasa di PTN Rawan Korupsi !
Bupati Saipullah Nasution Ganti 3 Plt. Kepala Dinas di Madina
Dugaan Korupsi Rp 50 Miliar Proyek Smartboard Diduga Dikendalikan Sekdis Pendidikan Langkat Atas Perintah Eks Pj Bupati Langkat
komentar
beritaTerbaru