
Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional di Medan Resmi Dibuka, 278 Peserta dari 14 Provinsi Hadir
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportBaca Juga:
Menurut Martin Ginting sebagai penggugat (warga) melalui, Lewi Aro Laila sebagai Pengacara Hukum (PH) kepada wartawan, Kamis (6/3/3025) mengatakan bahwa adapun gugatan warga ke PTUN diantaranya :
1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk Seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Perijinan/Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) dengan Nomor SK-PBG 127103-16042024-001 tentang ijin pembangunan Rumah Sakit SEAH dengan 14 Lantai yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Kel. Cinta Damai Kec. Medan Helvetia Kota Medan terkait Penerbitan ijin pembangunan Rumah Sakit yang diterbitkan oleh Tergugat.
3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Perijinan/Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) dengan Nomor SK-PBG 127103-16042024-001, tentang ijin pembangunan Rumah Sakit SEAH yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Kel. Cinta Damai Kec. Medan Helvetia Kota Medan.
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara gugatan.
Lanjut Lewi Aro Laila, Lewi Aro Laia menjelaskan bahwa saat mengikuti sidang di PTUN pada, Rabu (5/3/2025) sidang tersebut dalam ageenda memberikan tambahan bukti surat kepada majelis hakim dan sudah kita sampaikan beberapa hal disana yang berkaitan dengan hak hak warga sekaligus para penggugat kepada tergugat satu sampai tergugat enam hingga gugatan tersebut dapat dikabulkan oleh majelis hakim di PTUN.
"Yang pertama adalah warga (masyarakat) yang berada di sekitar itu, dan mereka tidak menginginkan adanya pembangunan Rumah Sakit SEAH karena mereka merasa terganggu. Dan yang terpenting di situ adalah hak hak penggugat (masyarakat) sebagai warga negara sudah sangat terangangu dan terzolimi untuk mendapatkan udara segar, dan sampai sekarang pun para tergugat satu dan tergugat II Intervensi selalalu mengabaikan hak hak itu," sebutnya sembari menjelaskan agar Majelis Hakim mengkabulkan tuntutan para penggugat.
"Sebab sangat tidak layak dibangun rumah sakit di tengah tengah pemukiman penduduk apalagi tanpa ada izin dari warga sekitar. Siding selanjutnya akan dilaksanakan minggu depan sekaligus agenda pemeriksaan saksi saksi," ungkapnya.
Sementara itu, pihak management RS SEAH melalui Dewan Pengawas RS SEAH, Devi Marlin hingga sampai saat ini belum ada memberikan penjelasan terkit hal tersebut.
Namun, pernyataan Devi Marlin terkait tudingan pemalsuan tanda tangan warga yang sudah meninggal dunia, kepada salah satu media online, Devi menyatakan, semua sesuai dengan prosedur, lihat aja nanti di persidangan. Kita akan membuktikan surat ijin yang dikeluarkan oleh dinas perizinan itu sah dan kita mengurusnya dengan prosedur yang berlaku," sebut Devi.
Masih keterkaitan persoalan tersebut, menurut warga lagi, Nadya Della Naira General Umum RS SEAH ada memanggil warga untuk sosialisasi terharap warga yang terdampak dalam radius 50 meter di kantor lurah secara resmi dihadiri semua jajaran pejabat setempat Lurah, Camat, Babnisa, Babinkamtibmas dan juga ada dari Danramil. Namun warga tetap menolak.(W02)
Medan Sumut24.co Kegiatan Diklat dan Penyegaran Wasit Nasional Kyorugi dan Poomsae resmi digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15
SportKembalikan Dunia Kampus Rektor Bukan Ajang Transaksi, Tapi Mercusuar Intelektualitas
kotasumut24.co TANJUNGBALAI , Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dedi Sanatra menyoroti soal adanya penurun
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat. Franc Bernhard Tumanggor meninjau persiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) d
Newssumut24.co Medan Ketua TP PKK Kota Medan, Airin Rico Waas, mendorong kader PKK di setiap kecamatan terus mengembangkan pangan lokal melalu
kotasumut24.co Medan Pemko Medan menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tahun 2025 di Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serba
kotasumut24.co Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti wawancara nominasi penghargaan Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi S
kotasumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Iman Irdian Saragih bersama forum koordinasi pimpinan daerah Forkompimda), Komisi I dan II DPRD Tebingti
NewsNgopi Asik Bahas Usaha Pengerajin Tempe Bareng PATANI Deli Serdang
kotaOMMBAK Desak Kejari Tangkap Kadis Pertanian Serdang Bedagai dalam Skandal AUTP
kota