Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
Baca Juga:
- Pemko Tanjungbalai Kolaborasi dengan PA dan Kemenag Fasilitasi Akta Nikah bagi Warga Kurang Mampu
- PLN UID Sumatera Utara Perkuat Kolaborasi Dengan Polda Sumut Dukung Transisi Energi Nasional
- Jalin Kolaborasi, PLN UIP SBU dan Kejaksaan Tinggi Aceh Sinergi Tuntaskan Pembangunan Tower Transmisi 150 kV Arun – Bireuen dan Bireuen – Peusangan
Kebakaran yang melanda rumah permanen milik Abbas Siregar diduga disebabkan oleh kelalaian kecil yang berujung pada kerugian material yang cukup besar.
Kebakaran ini bermula pada sekitar pukul 16.45 WIB, ketika Abbas Siregar, pemilik rumah, bersama keluarganya meninggalkan rumah untuk membeli buah kurma di pasar. Tidak lama setelah itu, sekitar pukul 17.00 WIB, saksi Yenni Eria Siregar mendengar suara sirine mobil pemadam kebakaran. Saksi kemudian melihat asap tebal yang muncul dari dapur rumah milik Abbas Siregar. Tak tinggal diam, Yenni dan warga sekitar langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan menghubungi pihak berwajib.
Pukul 17.15 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) akhirnya tiba di lokasi. Bersama dengan masyarakat setempat dan personel dari Polres Padangsidimpuan, mereka berhasil memadamkan api setelah berjuang sekitar 25 menit. Pada pukul 17.40 WIB, api dapat dipadamkan sepenuhnya, meskipun rumah tersebut mengalami kerusakan parah.
Dalam peristiwa ini, beruntung tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). Penyebab kebakaran diduga berasal dari kompor elpiji yang lupa dimatikan saat digunakan untuk memasak. Insiden ini mengingatkan kita tentang pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan peralatan rumah tangga.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan tanggapannya terkait kejadian tersebut. Beliau mengungkapkan,
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kompor gas dan memastikan bahwa kompor dimatikan dengan sempurna setelah digunakan. Kebakaran seperti ini bisa terjadi dalam sekejap, dan kewaspadaan sangat penting agar tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang lebih besar."
Langkah-langkah cepat telah diambil oleh kepolisian, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal api.
Selain petugas pemadam kebakaran, masyarakat sekitar turut berperan aktif dalam upaya pemadaman. Mereka bekerja sama dengan aparat kepolisian dan petugas damkar untuk memastikan api tidak menyebar.
Kehadiran personel Polres Padangsidimpuan yang turut membantu pemadaman menunjukkan solidaritas yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Insiden kebakaran ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan rumah tangga, terutama yang melibatkan sumber api atau gas.
Pastikan untuk selalu memeriksa dan mematikan kompor dengan baik setelah digunakan, serta menyimpan barang-barang yang mudah terbakar di tempat yang aman.
Sebagai penutup, Kapolres Padangsidimpuan mengingatkan kembali, "Mari kita tingkatkan kewaspadaan bersama agar kejadian serupa tidak terulang dan selalu menjaga keselamatan keluarga serta lingkungan sekitar."zal
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang
kota
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
kota
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota
Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026&ndash2028, Irfandi Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum
kota
RPK Langkat Resah, Bermohon Kebijakan Terbaik dari Pimpinan Bulog Medan
kota
Di Antara Zikir dan IUP Perebutan Ruang Hidup di Beutong Ateuh
kota
Mitigasi Trauma Sosial Eks Santri Ndolo KusumoSediakan Posko Aduan dan Pendampingan Psikologis
kota
Kanwil DJKN Sumut dan Kejati Sumut Jalin Kerja Sama Percepatan Pemulihan Aset Negara
kota
Kejaksaan Setorkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara
kota