Bupati Madina Saipullah Nasution Tancap Gas ke Jakarta, Dana Sawit dan Beasiswa Jadi Senjata Baru Dongkrak Ekonomi
Bupati Madina Saipullah Nasution Tancap Gas ke Jakarta, Dana Sawit dan Beasiswa Jadi Senjata Baru Dongkrak Ekonomi
kota
Baca Juga:
- Deklarasi Jihad Narkoba di Paluta,Reski Basyah Harahap : Satukan Tekad Perangi Narkoba Demi Generasi Emas
- Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Yakin Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
- Jumat Berkah di Padangsidimpuan: AKBP Wira Prayatna Waqafkan 20 Mushaf Al-Qur’an di Masjid Al-Jihad SKM
MEDAN I SUMUT24.CO
Pakar hukum pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Indra Gunawan Purba, menyatakan dukungannya agar Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dievaluasi. Evaluasi harus dilakukan lantaran RUU KUHAP berpotensi mempengaruhi sistem penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu dikatakannya dalam acara Forum Group Discussion yang bertema "Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP". Diskusi itu dilakukan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Politik Fakultas Hukum UISU, Sabtu 22 Februari 2025.
"Saya mendukung untuk dievaluasi karena memang KUHAP kita sudah 40 tahun diundangkan. Itu tentu perlu ada penyesuaian-penyesuaian," kata Indra Gunawan Purba.
Menurutnya, dalam RUU KUHAP itu terdapat beberapa pasal yang terlalu ekstrem perubahannya. Namun, Indra tak memerinci pasal yang dimaksud.
"Terlalu ekstrem perubahannya. Padahal sebenarnya mungkin perlu dievaluasi bagaimana proses penyidikan dan restorative justice yang mungkin belum terakomodir," ujarnya.
FGD Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP itu turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa beberapa universitas dan advokat di Kota Medan.
Sementara itu pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan, Rina Melati Sitompul, menyambut positif dilaksanakannya diskusi tersebut.
"Ini menjadi satu ajang pendidikan bagi kita sebagai orang-orang hukum. Misalnya, RUU KUHAP ini nanti diundangkan kan otomatis berharap jangan sampai menjadi polemik," katanya.
Kemudian, diskusi itu juga diharapkan bisa memperkuat para pendidik dan mahasiswa untuk memahami tentang RUU KUHAP.
"Jadi, ini menjadi sangat positif kalau menurut saya ya untuk pencerahan dan kemudian penguatan bagi para mahasiswa. Harapan saya dari diskusi ini nanti bisa menjadi masukan. Saat ini kan (RUU KUHAP) masuk dalam tahap proses pembahasan di DPR," pungkasnya.(W05)
Foto:
Bupati Madina Saipullah Nasution Tancap Gas ke Jakarta, Dana Sawit dan Beasiswa Jadi Senjata Baru Dongkrak Ekonomi
kota
sumut24.co JAKARTA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan
News
Kapolres Tapsel Rombak Jajaran, AKBP Yon Edi Winara Targetkan Kinerja Lebih Baik Lagi
kota
Serius Tangani Sampah! Bupati Palas PMA Gandeng Mabes TNI, Siapkan Teknologi Canggih 2027
kota
Sejarah Baru! Domino Resmi Jadi Olahraga, Turnamen Perdana Digelar di Padangsidimpuan
kota
JMSI Sumut Apresiasi Gebrakan Kajati Harli Siregar dalam Penegakan Hukum
News
DPD Partai Gerindra Sumut Ucapkan Dirgahayu ke78 Sumatera Utara, Dorong Sumut Lebih Maju
kota
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News
Ketua DPD PSI Kota Binjai Ditahan Kejari, Terseret Kasus Dugaan Korupsi DKPP
kota
Respons Cepat Petugas Evakuasi Hewan Ternak Demi Jaga Keamanan Pengguna Jalan di Ruas Tol Medan&ndashKualanamu&ndashTebing Tinggi (MKTT)
kota