Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
kota
Baca Juga:
- Deklarasi Jihad Narkoba di Paluta,Reski Basyah Harahap : Satukan Tekad Perangi Narkoba Demi Generasi Emas
- Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Tapanuli Selatan, Kuasa Hukum Yakin Polres Tapsel Akan Bertindak Tegas
- Jumat Berkah di Padangsidimpuan: AKBP Wira Prayatna Waqafkan 20 Mushaf Al-Qur’an di Masjid Al-Jihad SKM
MEDAN I SUMUT24.CO
Pakar hukum pidana Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Indra Gunawan Purba, menyatakan dukungannya agar Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dievaluasi. Evaluasi harus dilakukan lantaran RUU KUHAP berpotensi mempengaruhi sistem penegakan hukum di Indonesia.
Hal itu dikatakannya dalam acara Forum Group Discussion yang bertema "Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP". Diskusi itu dilakukan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia dan Politik Fakultas Hukum UISU, Sabtu 22 Februari 2025.
"Saya mendukung untuk dievaluasi karena memang KUHAP kita sudah 40 tahun diundangkan. Itu tentu perlu ada penyesuaian-penyesuaian," kata Indra Gunawan Purba.
Menurutnya, dalam RUU KUHAP itu terdapat beberapa pasal yang terlalu ekstrem perubahannya. Namun, Indra tak memerinci pasal yang dimaksud.
"Terlalu ekstrem perubahannya. Padahal sebenarnya mungkin perlu dievaluasi bagaimana proses penyidikan dan restorative justice yang mungkin belum terakomodir," ujarnya.
FGD Politik Hukum Kewenangan Penyidikan Dalam RUU KUHAP itu turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa beberapa universitas dan advokat di Kota Medan.
Sementara itu pakar hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan, Rina Melati Sitompul, menyambut positif dilaksanakannya diskusi tersebut.
"Ini menjadi satu ajang pendidikan bagi kita sebagai orang-orang hukum. Misalnya, RUU KUHAP ini nanti diundangkan kan otomatis berharap jangan sampai menjadi polemik," katanya.
Kemudian, diskusi itu juga diharapkan bisa memperkuat para pendidik dan mahasiswa untuk memahami tentang RUU KUHAP.
"Jadi, ini menjadi sangat positif kalau menurut saya ya untuk pencerahan dan kemudian penguatan bagi para mahasiswa. Harapan saya dari diskusi ini nanti bisa menjadi masukan. Saat ini kan (RUU KUHAP) masuk dalam tahap proses pembahasan di DPR," pungkasnya.(W05)
Foto:
Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
kota
Polsek Hutaimbaru Tebar 30 Paket Takjil, Polri Hadir sebagai Sahabat Masyarakat di Ramadhan
kota
AKBP Wira Prayatna Pimpin Langsung Tes Urine, Internal Polres Padangsidimpuan Dipastikan Bersih
kota
Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
kota
Membangun Kolam, Menyemai Masa Depan Potret Kasih Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel untuk Rakyat Tapsel
kota
Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel, Praka Markus Sanjaya Bantu Warga Bangun Kolam Ikan di Sangkunur Tangan TNI yang Menghidupkan Harapan
kota
Kemanunggalan di Balik Harumnya Daun Bawang Kisah Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Kopda Ibrahim Dalimunthe dan Ibu Aniyah
kota
Saat Seragam Loreng Turun ke Sawah, Momen Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Panen Bawang Prei Ibu Aniyah
kota
Medan, Sumut24.co Momentum Ramadan dimanfaatkan Alumni SMPN 8/10 Medan Angkatan 1995 untuk mempererat tali silaturahmi melalui kegiatan buka
Kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) kembali menegaskan posisinya di panggung pendidikan tinggi global melalui penyelengga
kota