Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH bungkam saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/2/2025) terkait kasus penganiayaan hampir setahun lalu yang dialami pelapor, Simon Felix Yulianus Sitanggang sesuai LP No : LP/B/244/X/2024/SpKT/Polres
Samosir/Polda Sumut Tgl 6 Oktober 2024.
Bungkamnya orang nomor satu di Mapolres Samosir itu saat wartawan mengkonfirmasi atas keterangan, Irwan Sitanggang SH selaku Pengacara Hukum (PH) pelapor (Simon Felix Yulianus Sitanggang) bahwa, kasus penganiayaan yang dialami klien nya sudah hampir setahun belum ada kejelasan hukumnya.
Diterangkan Irwan Sitanggang, kasus penganiayaan dialami klien saya yang sudah setahun berjalan di Polres Samosir terkesan mengambang. Bahkan ada dugaan konspirasi antara penyidikan dan PH terlapor. Sebab, penyidik hingga sekarang belum ada menyerahkan berkas kepihak kejaksaan yang sampai kini masih menunggu.
"Sampai saat ini kami dari kuasa hukum tidak mengetahui jelas lagi perkembangan penyidikan klien kami. SP2HP pun tidak di berikan. Padahal sudah berulang kali kami mintak dari penyidiknya. Kuat dugaan kami dari kuasa hukum pelapor, ada konspirasi antara PH pelapor dan Kasat Reskrim Polres Samosir. Jadi kami minta kepada Kapolres Samosir agar menindaklanjuti persoalan yang menimpa klien kami, Simon Felix Yulianus Sitanggang," ujar Irwan Sitanggang.
Sementara, terkait LP No : LP/B/244/X/2024/SpKT/Polres Samosir/Polda Sumut Tgl 6 Oktober 2024 a.n pelapor, Simon Felix Yulianus Sitanggang, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/2/2025) menyebutkan dengan singkat melalui WhatsApp bahwa kasusnya sudah proses sidik.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News