Syaikh DR Reza Abdul Jabbar Kunjungi Masjid Agung, Ini Pesannya
SUMUT24.CO, MEDAN Kedatangan Syaikh DR Reza Abdul Jabbar, saudagar sukses asal Selandia Baru yang juga merupakan suami dari Peggy Melati
News
Baca Juga:
Medan - Sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), antara lain pada Pasal 1 dinyatakan bahwa Sistem Merit adalah penyelenggaraan Sistem Manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si. saat menjadi narasumber pada Podcast Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumarera Utara yang dipandu oleh Ketua Tim Kerja Humas Komunikasi Publik Data dan Informasi Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si. di ruang Podcat Kanwil Kemenag Sumut Jl. Jendral Gator Subroto No. 261 Medan, Jum'at (14/2/2025).
Kepala Kanreg VI BKN Medan mengatakan, Prinsip Meritokrasi adalah prinsip pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.
"Tujuan Sistem Merit adalah untuk memastikan Jabatan ASN diduduki oleh orang-orang yang Profesional dan melaksanakan Tugas dan Fungsi berdasarkan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN," ungkapnya.
Janry Simanungkalit menjelaskan, adapaun manfaat Sistem Merit bagi ASN yaitu, dapat mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhannya, melindungi karier ASN dari politisasi yang bertentangan dengan Sistem Merit serta meningkatkan motivasi ASN dan ASN memiliki jalur karir yang jelas.
"Dengan Sistem Merit, Birokrasi akan lebih kuat dan negara maju akan tercapai. Birokrasi juga akan lebih mandiri, menjadi pusat inovasi dan kreativitas," jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Kanreg VI BKN Medan menyampaikan, Manajemen Talenta ASN menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendukung pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Sebelum ditetapkannya UU No. 20/2023 ttg ASN, Pemerintah melalui Menteri PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 3/2020 tentang Manajemen Talenta ASN. Peraturan ini menjadi pedoman/rujukan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan upaya akselerasi reformasi manajemen SDM Aparatur di lingkungan instansinya masing-masing.
Manajemen Talenta ASN merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi.
Kepala Kanreg VI BKN Medan menambahkan, Manajemen Talenta ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit yang mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas, dari mulai perencanaan ASN, pengembangan kompetensi dan karier, hingga kompensasi.
"Untuk itu, di dalam pelaksanaan Manajemen Talenta dibutuhkan dukungan penuh dari seluruh pihak, salah satunya pemangku kepentingan yang menangani manajemen SDM atau kepegawaian di setiap instansi pemerintah termasuk di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.
Janry Simanungkalit menerangkan, pada prinsipnya, Manajemen Talenta ASN bertujuan untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, manajemen talenta bertujuan untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci yang mendukung keberhasilan organisasi (successful organizational), sehingga dapat mendorong pencapaian strategis pembangunan nasional dan optimalisasi pelayanan publik.
"Kanreg BKN menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi BKN di bidang Pembinaan dan Penyelenggaraan Manajemen ASN di wilayah kerjanya, yang kewenangannya masih melekat pada pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
SUMUT24.CO, MEDAN Kedatangan Syaikh DR Reza Abdul Jabbar, saudagar sukses asal Selandia Baru yang juga merupakan suami dari Peggy Melati
News
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
News
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsun
kota
sumut24.co MEDAN, P6T PLN (Persero) berhasil memulihkan sistem kelistrikan Sumatera Utara pada Kamis (11/6/2026) pukul 09.39 WIB. Pemulihan
kota
sumut24.co MEDAN, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, sangat apresiasi terhadap pengelolaan kebersihan da
Kota
HMTI Siap Ambil Peran Lanjutkan Pembangunan Masjid Nurhamidah di Desa Sena
kota
Ketua TP PKK rapat persiapan Monitoring Desa/Kelurahan Pelaksana Tertib Administrasi, PAAR, UP2K, Aku Hatinya PKK, dan IVA Test oleh TP PK
kota
Wali Kota Silalahi dan Unsur Forkopimda Plus melakukan tepung tawar pada Jamaah Haji/Hajjah kota Pematangsiantar
kota
Pemerintah Kota Solok Terus Mendorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Berbasis Digital Melalui Kolaborasi lintas Instansi.
kota