Kornas JAM PMII: Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain
Kornas JAM PMII Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain
kota
Baca Juga:
Jakarta- Presiden Prabowo Subianto sudah mundur dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Pengunduran diri dilakukan sejak 6 Januari 2022.
Pengunduran diri dilakukan melalui surat Nomor: 01-0212/B/DPP-Gerindra/2022. Pengajuan ditujukan kepada Ketua Ormas GRIB Jaya.
"Bersamaan dengan surat ini, saya H. Prabowo Subianto mengundurkan diri dari kepengurusan DPP GRIB Jaya," bunyi surat pengunduran diri Prabowo, Kamis, 13 Februari 2025.
Dengan pengunduran diri tersebut, Prabowo tidak lagi terlibat dengan GRIB Jaya. Termasuk semua kegiatan yang dilakukan ormas tersebut.
"Serta tidak terlibat dalam segala kegiatan yang dilakukan GRIB Jaya dari pusat hingga daerah," tulis surat tersebut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kornas JAM PMII Muktamar NU Harus Bersih dari Transaksi Politik dan Kepentingan Pemain
kota
Jangan Reduksi Hutan, Hanya Menjadi Komoditas Karbon
kota
Gema Santri Nusa Apresiasi Silaturrahim Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi dan Kepercayaan Publik
kota
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
kota
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
kota
sumut24.co Deliserdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepa
News
sumut24.co Deliserdang, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co Labuhanbatu , Sarana dan prasarana Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara telah diti
News
sumut24.co ASAHAN, Menyambut semangat tahun ajaran baru, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H
News
AMPERAKSU Demo Kanwil Kemenag Sumut, Desak Pemecatan ASN PPPK Berinisial RRF
kota