
Silaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
Silaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
kotaBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut mengungkap kasus perampokan rumah mewah di Kompleks Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Tujuh pelaku ditangkap, tiga diantaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (tembak, red) karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur.
Ketujuhnya adalah, AH, AAR, RL, MJA, L, FP dan AW merupakan pecatan TNI. Dari tangan pelaku disita tiga pucuk senjata api (senpi), uang tunai, BPKB, mobil, amunisi, brankas dan lainnya.
"Kasus perampokan ini terjadi pada 17 Januari 2025 lalu. Korban bermarga Sihombing melapor ke Mapolsek Medan Tembung, rumahnya yang berada di Kompleks Cemara Hijau telah dibobol kawanan perampok," teranf Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (10/2/2025).
Dijelaskannya, personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut setelah menerima laporan korban segera melakukan serangkaian penyelidikan diawali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari hasil penyelidikan diketahui kawanan pelaku berada di Sukabumi, hendak melakukan aksi perampokan dan berhasil ditangkap personel gabungan tersebut," jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, saat menjalankan aksinya para pelaku menggunakan senjata api.
"Modus para pelaku mengincar rumah yang berada di dalam area kompleks ditinggal penghuninya, lalu menggasak harta benda seperti perhiasan, BPKB, uang tunai ditaksir mencapai Rp1 miliar yang disimpan dalam brankas," ungkap Gidion.
Dia menyebut, kawanan perampok yang ditangkap itu merupakan spesialis pelaku kejahatan antar provinsi yakni Sumatera Utara, Lampung, dan Jawa. Terhadap para pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Barang bukti senjata api dibeli pelaku di kawasan Lampung secara ilegal untuk melakukan aksi perampokan. Atas perbuatannya mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.(W05)
Teks foto :
Para pelaku perampokan spesialis rumah mewah diperlihatkan di Mapolrestabes Medan, Senin (10/2/2025)(W05)
Silaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
kotaMedan sumut24.co Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sebut, Satpol PP Kota Medan terkesan lemah dalam penegakan peratura
kotaDatuk H. Said Al Idrus Resmi Jabat Presiden Pemuda Masjid Dunia 20252030, Dedi Dermawan Harapan Baru Gerakan Pemuda Islam Global
NewsRaker Teknis dan Penandatanganan MoU Tani Merdeka Indonesia Sumut Jalin Sinergi Strategis dengan Partai Gerindra
kotaTopan Ginting Tidak Sendiri,KAMAK Desak KPK Segera Ungkap Sosok Perintahkan Eks Kadis PUPR Sumut
kotasumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) menyelenggarakan kegiatan Monthly Performance Audit & Dialogue (MPAD) Semester 1 tahun 2025 pada tanggal
Kotasumut24.co ASAHAN,Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres
NewsTiang Penyangga Roboh, Jembatan Provinsi Sumut di Deliserdang Terancam Ambruk
NewsMedan sumut24.co Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita l
HukumKPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
kota