Minggu, 08 Juni 2025

Tujuh Perampok Bersenpi Antar Provinsi Spesialis Rumah Mewah Ditangkap, 3 Ditembak

Administrator - Senin, 10 Februari 2025 19:46 WIB
Tujuh  Perampok Bersenpi Antar Provinsi Spesialis Rumah Mewah Ditangkap, 3 Ditembak
Istimewa<
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut mengungkap kasus perampokan rumah mewah di Kompleks Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Tujuh pelaku ditangkap, tiga diantaranya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (tembak, red) karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

Ketujuhnya adalah, AH, AAR, RL, MJA, L, FP dan AW merupakan pecatan TNI. Dari tangan pelaku disita tiga pucuk senjata api (senpi), uang tunai, BPKB, mobil, amunisi, brankas dan lainnya.

"Kasus perampokan ini terjadi pada 17 Januari 2025 lalu. Korban bermarga Sihombing melapor ke Mapolsek Medan Tembung, rumahnya yang berada di Kompleks Cemara Hijau telah dibobol kawanan perampok," teranf Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (10/2/2025).

Dijelaskannya, personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut setelah menerima laporan korban segera melakukan serangkaian penyelidikan diawali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dari hasil penyelidikan diketahui kawanan pelaku berada di Sukabumi, hendak melakukan aksi perampokan dan berhasil ditangkap personel gabungan tersebut," jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, saat menjalankan aksinya para pelaku menggunakan senjata api.

"Modus para pelaku mengincar rumah yang berada di dalam area kompleks ditinggal penghuninya, lalu menggasak harta benda seperti perhiasan, BPKB, uang tunai ditaksir mencapai Rp1 miliar yang disimpan dalam brankas," ungkap Gidion.

Dia menyebut, kawanan perampok yang ditangkap itu merupakan spesialis pelaku kejahatan antar provinsi yakni Sumatera Utara, Lampung, dan Jawa. Terhadap para pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Barang bukti senjata api dibeli pelaku di kawasan Lampung secara ilegal untuk melakukan aksi perampokan. Atas perbuatannya mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Para pelaku perampokan spesialis rumah mewah diperlihatkan di Mapolrestabes Medan, Senin (10/2/2025)(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Melawan Petugas, Sultan di Hadiahi Timah Panas Personel Polsek Medan Tembung, 2 Pelaku Lainnya DPO
2 Residivis Curanmor di Medan Denai Ditembak
Polrestabes Medan Tangkap 3 Komplotan Pelaku Bongkar Rumah Mewah, Dua Dilumpuhkan
Ayah dan Anak Pembunuh Sopir Taksi Online Ditembak Mayat Korban Dibuang di Langkat
Setelah Merampok Pengusaha di PKS Tanjung Purba, Pelaku Kini Merampok Warga Biasa
Hendak Tangkap Badar Narkoba Personel Polres Deliserdang Ditembak Warga
komentar
beritaTerbaru