Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke‑80, Asahan Fight Series III Memacu Olahraga dan Menjaga Keamanan
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri puncak pelaksanaan Asahan Fight SeriesIII yang digelar di Gedung Olahra
News
Baca Juga:
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menegaskan pentingnya keselarasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan kebijakan pemerintah pusat.
Hal ini berkaitan dengan penyusunan, penyesuaian, dan pelaksanaan APBD TA 2025 yang harus mengacu pada alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, serta ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Dana TKD TA 2025 yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-58. Acara ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada Kamis (6/2/2025).
Fatoni mengungkapkan, Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor SE 900.1.3/6629.A/SJ dan SE-1/MK.07/2024 tanggal 11 Desember 2024. SEB ini berisi tindak lanjut atas arahan Presiden mengenai pelaksanaan Transfer ke Daerah TA 2025.
"Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atas arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Pelaksanaan Anggaran TKD TA 2025," tegas Fatoni.
Dalam SEB tersebut, Pemda diminta untuk mengambil langkah strategis guna mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah. Fatoni menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencadangkan sebagian TKD untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Pencadangan ini mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta Dana Tambahan Infrastruktur.
"Kedua, pencadangan dengan memperhatikan belanja pegawai dan belanja operasional yang mengikat, antara lain langganan daya dan jasa, belanja jasa honorer agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Kemudian, [Pemda] juga harus memperhatikan pembayaran pinjaman daerah dan kewajiban JKN," jelas Fatoni.
Untuk langkah ketiga, kata dia, Dana Desa harus difokuskan pada percepatan pengentasan kemiskinan. Keempat, besaran TKD yang dicadangkan akan ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Keuangan (Menkeu).
"Kelima, besaran TKD yang dicadangkan dapat direalokasi dan/atau digunakan sesuai dengan prioritas pemerintah yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Keenam, melakukan penetapan APBD TA 2025 dengan berpedoman pada alokasi TKD yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 201 Tahun 2024," tambahnya.
Senada dengan Dirjen Bina Keuda, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda, Sumule Tumbo, menegaskan bahwa penyesuaian APBD 2025 sangat penting, baik dalam aspek pendapatan maupun belanja daerah.
"Oleh karenanya, diharapkan Pemda untuk segera melakukan penyesuaian APBD TA 2025 sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 ," ujar Sumule.
Adapun caranya dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan memberitahukannya kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, bagi daerah yang melakukan perubahan APBD, penyesuaian ini akan dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, bagi daerah yang tidak melakukan perubahan APBD, penyesuaian akan dicatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
Puspen Kemendagri
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri puncak pelaksanaan Asahan Fight SeriesIII yang digelar di Gedung Olahra
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri puncak pelaksanaan Asahan Fight Series3 yang digelar di Gedung Olahraga
News
sumut24.co MEDAN, Tim kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, membantah tuduhan bahwa kliennya melakukan pen
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 33 di lapangan Napa Sen
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan khidmat di Masjid Agung H
News
sumut24.co Labuhanbatu , Seorang toke sawit berinisial MS membawa sejumlah anggota Ormas ke PMKS PT Hari Sawit Jaya yang berlokasi di Desa
News
sumut24.co Labuhanbatu , Warga Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat bayi di dalam
News
sumut24.co ASAHAN , Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP menghadiri secara langsung Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Himpuna
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menegaskan bahwa ketangguhan keluarga menjadi fondasi utama d
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri puncak pelaksanaan Asahan Fight Series3 yang digelar di Gedung Olahraga
News