Usia Emas PRSU Menjadi Fondasi Baru Menuju Pusat Promosi Perdagangan dan Investasi Nasional
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
Baca Juga:
Binjai – Seorang warga Kota Binjai, Sumatera Utara, merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak PT PLN Binjai Kota setelah mengalami permasalahan terkait meteran listrik di rumahnya. Dengan meteran yang rusak dan sudah dilaporkan dan tagihan kekurangan pembayaran yang dianggap tidak masuk akal membuat warga tersebut kecewa.
Permasalahan berawal pada tahun 2023, ketika petugas P2TL PLN mendatangi rumahnya untuk memeriksa meteran listrik. Petugas menyatakan bahwa meteran rusak, tetapi hingga Oktober 2024, meteran tersebut tidak pernah diperbaiki atau diganti. Selama periode tersebut, pelanggan tetap membayar tagihan listrik sesuai jumlah yang tercantum di rekening resmi.
Namun, pada Desember 2024, petugas P2TL kembali memeriksa meteran dan menyebut bahwa meteran berjalan lambat. Pelanggan merasa difitnah karena tidak pernah melakukan pelanggaran atau menunggak pembayaran. Bahkan, anak dari pelanggan sempat mendatangi kantor UPT PLN Binjai untuk meminta penjelasan. Di sana, dia mendapat informasi bahwa orang tuanya akan dibebankan biaya kekurangan pembayaran akibat meteran yang rusak, yang menurutnya adalah tanggung jawab PLN.
"Kami tidak bisa menerima ini dengan akal sehat. Meteran itu adalah barang milik PLN, dan kami sudah membayar biaya pemasangan listrik, termasuk meteran, sejak awal," ujar pelanggan yang menolak disebutkan namanya.
Pada 10 Desember 2024, pelanggan mencoba menemui Manajer UPT PLN Binjai Kota, Sdri Siti Aisyah Mutia, untuk klarifikasi. Namun, sesuai keterangan petugas keamanan bernama Simanjuntak, manajer tersebut sedang sakit. Pelanggan meninggalkan nomor kontak dan fotokopi KTP, berharap dihubungi saat manajer kembali bertugas. Sayangnya, hingga 5 Februari 2025, tidak ada kabar dari pihak PLN.
Puncak kejadian terjadi pada 6 Februari 2025, ketika seorang petugas bernama Budi Alamsyah Lubis datang tanpa membawa surat resmi. Ia meminta pelanggan datang ke kantor untuk bertemu staf admin bernama Dina. Dalam percakapannya, Budi sempat mengatakan, "Nanti kami copot meterannya," yang dinilai pelanggan sebagai ancaman.
"Kami sebagai pelanggan tidak seharusnya diperlakukan seperti ini. Meteran yang rusak adalah tanggung jawab PLN, bukan kami. Kami selalu membayar tagihan sesuai rekening resmi," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPT PLN Binjai Kota belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah tersebut.red2
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
sumut24.co MedanSuasana di kawasan jalan Sumatera, Medan Belawan mendadak riuh dan penuh semangat. Untuk pertama kalinya, kegiatan Car Fre
kota
Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
kota
Gubernur Andra Soni Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
kota
Paviliun Deli Serdang Raih Terbaik I PRSU ke50
kota
sumut24.co Delisetdang, Paviliun Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih penghargaan Paviliun Terbaik I Pilihan Penyelenggara pada Pekan Ra
News
sumut24.co Deliserdang, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, meninjau Pasar Tradisional A
News
sumut24.co ASAHAN, Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola keuangan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK KORPRI) Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suara pekikan Merdeka! Merdeka! Merdeka! menggema keras di sepanjang jalan menuju kawasan Wisata Mangrove, Desa Silo B
News
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota