Jumat, 21 November 2025

Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor

Administrator - Jumat, 31 Januari 2025 20:00 WIB
Opsen Pajak Berlaku, Pemko Medan Dapat 66 Persen dari Pajak Kendaraan Bermotor
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

Dengan pemberlakuan opsen pajak mulai 5 Januari 2025, Pemko Medan menerima langsung sebesar 66 persen dari pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau
Operasi Gabungan Kepatuhan Bulanan Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota, Kamis (30/1/2025).

Di sela-sela peninjauan itu Bobby Nasution mengatakan, dengan adanya kebijakan ini Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayar masyarakat akan langsung kembali ke Pemko Medan sebesar 66 persen.

"Ketetapan ini mulai berlaku 5 Januari 2025," tambahnya seraya mengatakan Pemko Medan akan selalu berusaha mengoptimalkan perolehan pajak ini.

Wali Kota mengungkapkan operasi ini bukan untuk memberikan hukuman, melainkan mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraannya.

Dalam peninjauan yang diikuti antara lain oleh Pj. Sekda Topan Obaja Putra Ginting, Inspektur Sulaiman Harahap, Kepala Bapenda Sutan Tolang Lubis, tim Bapenda Sumut, Ditlantas Poldasu, Jasa Raharja, dan Bank Sumut itu, Bobby Nasution ikut memperhatikan proses pemeriksaan STNK pengendara mobil.

Dalam operasi yang berlangsung di jalan depan Taman Makam Pahlawan itu, pengendara yang belum membayar atau menunggak Pajak Kendaraan Bermotor diarahkan untuk melakukan pembayaran di Mobil Pelayanan Samsat Keliling Provinsi yang berada di lokasi razia.

Pengendara yang belum bisa membayar atau melunasinya diberi surat teguran. Selain teguran, surat itu memberikan batas waktu 14 hari kepada pengendara untuk menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Melalui Medan Satu Data Pelayanan dan Pembangunan Akan Menjadi Lebih Baik
Wakil Wali Kota Medan Launching Aplikasi SIKAPI, Langkah Besar RSUD Dr. Pirngadi Menuju Digitalisasi Sistem Keuangan Rumah Sakit
Wakil Wali Kota Medan Launching Aplikasi SIKAPI, Langkah Besar RSUD Dr. Pirngadi Menuju Digitalisasi Sistem Keuangan Rumah Sakit
Disaksikan Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Rico Waas Tandatangani Mou dan Terkait Pelaksana Pidana Kerja
Buka Festival Pasar Rakyat, Rico Waas: Momentum Untuk Meningkatkan Ekonomi UMKM dan Pedagang
Safari Natal di HKBP Taman Deli Martubung, Pemko Tekankan Kerukunan dan Penguatan Modal Sosial
komentar
beritaTerbaru