Jumat, 15 Mei 2026

Polisi Gerebek Gudang Motor Curian di Jermal VII

Administrator - Jumat, 24 Januari 2025 21:06 WIB
Polisi Gerebek Gudang Motor Curian di Jermal VII
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menggerebek rumah yang dijadikan gudang tempat penyimpan sepeda motor hasil kejahatan di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai.

Baca Juga:

Polisi menyita barang bukti sebanyak 6 unit sepada motor berbagai jenis. Selanjutnya barang bukti itu dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, mengatakan, awalnya personel menerima laporan dari korban berinisial T mengaku telah ditipu serta sepeda motornya digelapkan oleh pelaku K.

"Modusnya korban menjual sepeda motornya di market place lalu pelaku menghubungi korban untuk membeli sepeda motor tersebut," kata Aritonang, Jumat (24/1/2025).

"Setelah bertemu dengan korban di Jalan Bromo pada 3 Januari 2025 pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura mengetes atau mengecek kendaraan lalu membawa kabur sepeda motor tersebut," ujar mantan Kasatlantas Polres Simalungun tersebut.

Hendrik mengungkapkan, korban yang mengetahui telah ditipu itu pun melaporkan kasusnya ke Mapolsek Medan Area. Laporan korban kemudian ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Medan Area dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan pelaku K dapat diamankan. Setelah itu personel melakukan pengembangan untuk mendapati barang bukti dan pelaku mengaku bahwa disimpan di salah satu rumah di Jalan Jermal VII," ungkapnya.

Usai mendengar pengakuan pelaku, Hendrik menuturkan personel menggerebek rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

"Sebanyak enam unit sepeda motor dapat disita. Berdasarkan pengecekan lima sepeda motor diketahui para pemiliknya," tuturnya terhadap lima sepeda motor yang identitasnya diketahui telah dikembalikan kepada para pemiliknya.

"Sedangkan pelaku K telah ditahan di Mapolsek Medan Area dan terancam hukuman diatas lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 290 Tersangka Kejehatan Jalanan Kasus Praktek Perjudian, Premanisme dan Narkoba
Dua Pelaku Pencurian di Sei Bamban Diringkus Satreskrim Polres Sergai, Kerugian Capai Rp4,5 Juta
BNCT Terima Kunjungan Tata Motors, Jajaki Potensi Dukungan Logistik Otomotif
Team Reskrim Polsek Bilah Hilir Ringkus Pelaku Curas, 2 Pelaku Lagi Masih Diburu
Cekcok Berujung Kekerasan! Pria di Kisaran Ditangkap Usai Coba Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Tanjung Morawa, Polisi Ungkap Aksi Pencurian Berulang
komentar
beritaTerbaru