Sabtu, 26 Juli 2025

Kejatisu Tahan 5 Tersangka Kasus PPPK Langkat

Administrator - Senin, 13 Januari 2025 20:43 WIB
Kejatisu Tahan 5 Tersangka Kasus PPPK Langkat
Istimewa
Baca Juga:

Medan - Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap II) 5 tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah atau janji dalam Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 dari Dirkrimsus Polda Sumut, Senin (13/1/2025) di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.


Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH dalam siaran persnya menyampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah atau janji dalam Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 11 UU R.I No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Piana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Lima tersangka yang diserahkan ke Kejati Sumut dan langsung dilakukan penahanan adalah RN ditahan di Rutan Wanita Klas I Medan, kemudian A, Dr. HSA, ESD dan AS ditahan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan 20 hari ke depan sejak 13 Januari 2025 sampai dengan 1 Februari 2025," tandasnya.

Lebih lanjut Adre W Ginting menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan marathon untuk mempersiapkan dakwaannya dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan untuk segera disidangkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
Mahasiswa Desak Kejatisu dan KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Nasional Rp 44,3 Miliar
Kajati Sumut Harli Siregar Lantik Sejumlah Pejabat Baru Eselon II dan III
Walikota : Kerja Harus Maksimal,Loyalitas dan Patuhi Peraturan
Rabu Besok, Jaksa Agung Lantik Harli Siregar, Abdul Qohar, N. Rahmat dan Sila Haholongan
Inalum Dorong Kemandirian Energi Lewat Optimalisasi Gas di Forum PIPES 2025
komentar
beritaTerbaru