Selasa, 27 Januari 2026

Polda Sumut Serahkan 5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat ke Jaksa

Administrator - Senin, 13 Januari 2025 16:36 WIB
Polda Sumut Serahkan 5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat ke Jaksa
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut telah melengkapi berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi seleksi Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kelima tersangka korupsi seleksi PPPK Langkat tersebut telah diserahkan ke jaksa (Kejati Sumut).

"Betul, hari ini penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah menyerahkan lima tersangka PPPK Langkat ke JPU setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap," kata Hadi, Senin (13/1/2025).

Hadi menerangkan, kelima tersangka yang diserahkan ke jaksa itu, yakni Kadisdik Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Langkat Eka Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander, serta dua kepala sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih

"Mereka ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat," terangnya.

Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat dan sejumlah saksi lainnya.

"Benar, penyidik telah memeriksa yang bersangkutan dalam perkara seleksi PPPK di Kabupaten Langkat," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (12/12/2025) lalu.

Dia mengaku, mantan Plt Bupati Langkat hadir dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya dalam perkara seleksi PPPK yang ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Namun, ia belum memerinci lebih jauh soal hasil pemeriksaan tersebut.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Yulianto Lantik 2.666 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025
Kornas Kamak: “Kapan Alexander Sinulingga Ditetapkan sebagai Tersangka?”
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
Ribuan PPPK Paruh Waktu Paluta Terima SK, Bupati Reski Basyah Tekankan Integritas dan Disiplin Kerja
KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek
komentar
beritaTerbaru