Selasa, 22 Juli 2025

Polda Sumut Serahkan 5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat ke Jaksa

Administrator - Senin, 13 Januari 2025 16:36 WIB
Polda Sumut Serahkan 5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat ke Jaksa
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut telah melengkapi berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi seleksi Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kelima tersangka korupsi seleksi PPPK Langkat tersebut telah diserahkan ke jaksa (Kejati Sumut).

"Betul, hari ini penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah menyerahkan lima tersangka PPPK Langkat ke JPU setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap," kata Hadi, Senin (13/1/2025).

Hadi menerangkan, kelima tersangka yang diserahkan ke jaksa itu, yakni Kadisdik Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Langkat Eka Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander, serta dua kepala sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih

"Mereka ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat," terangnya.

Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat dan sejumlah saksi lainnya.

"Benar, penyidik telah memeriksa yang bersangkutan dalam perkara seleksi PPPK di Kabupaten Langkat," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (12/12/2025) lalu.

Dia mengaku, mantan Plt Bupati Langkat hadir dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya dalam perkara seleksi PPPK yang ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Namun, ia belum memerinci lebih jauh soal hasil pemeriksaan tersebut.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Temuan BPK di Proyek Stadion Kebun Bunga Dilaporkan ke Kejati Sumut
Pemprov Sumut Dianggap Gunakan Lagu Indonesia Raya sebagai Pengalihan Isu Korupsi
Walikota : Kerja Harus Maksimal,Loyalitas dan Patuhi Peraturan
FMPB Sumut Desak Polda Sumut Tahan Ardan Noor Jika Sudah Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp1,5 Miliar di Dispora
Nadiem Makarim Diperiksa Lagi di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun
komentar
beritaTerbaru