Jumat, 31 Oktober 2025

Polda Sumut Serahkan 5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat ke Jaksa

Administrator - Senin, 13 Januari 2025 16:36 WIB
Polda Sumut Serahkan 5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat ke Jaksa
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut telah melengkapi berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi seleksi Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kelima tersangka korupsi seleksi PPPK Langkat tersebut telah diserahkan ke jaksa (Kejati Sumut).

"Betul, hari ini penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah menyerahkan lima tersangka PPPK Langkat ke JPU setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap," kata Hadi, Senin (13/1/2025).

Hadi menerangkan, kelima tersangka yang diserahkan ke jaksa itu, yakni Kadisdik Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Langkat Eka Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander, serta dua kepala sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih

"Mereka ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Langkat," terangnya.

Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat dan sejumlah saksi lainnya.

"Benar, penyidik telah memeriksa yang bersangkutan dalam perkara seleksi PPPK di Kabupaten Langkat," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (12/12/2025) lalu.

Dia mengaku, mantan Plt Bupati Langkat hadir dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya dalam perkara seleksi PPPK yang ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Sumut. Namun, ia belum memerinci lebih jauh soal hasil pemeriksaan tersebut.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Pakpak Bharat Dorong OPD Terapkan SIKN Dan JIKN
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7,08 Miliar dari Dua Kasus Korupsi Besar
SUMUT FOUNDATION DESAK APH USUT DUGAAN KORUPSI DI PERUMDA TIRTANADI — SIAP GELAR AKSI BESAR 30–31 OKTOBER
Saksi Tak Kembalikan Uang Suap Bisa Jadi Tersangka, MARAK: KPK Jangan Main Mata di Kasus Jalan Sumut
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Terbongkar di Sidang Kebohongan  Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta
komentar
beritaTerbaru