Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional
sumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kota
Baca Juga:
Persoalan ini bermula dari penjualan lahan sawit oleh salah satu ahli waris kepada Zamaluddin Rambe. Namun, setelah transaksi selesai, penggugat tetap mengambil hasil panen sawit dari lahan tersebut.
Situasi ini mendorong Zamaluddin Rambe melaporkan hal itu ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian. Akibat laporan tersebut, penggugat ditetapkan sebagai tersangka.
Carles Paizer Rambe, SH, selaku kuasa hukum tergugat, menyampaikan bahwa saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat tidak mampu menjelaskan permasalahan yang menjadi dasar gugatan.
"Saksi yang dihadirkan tidak memahami pokok permasalahan yang digugat. Bahkan, saksi tersebut memberikan surat pernyataan namun tidak mengetahui isi dari surat tersebut, sehingga keterangannya di persidangan menjadi tidak jelas dan mengambang," ujar Carles.
Lebih lanjut, Carles menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penjualan lahan sawit seluas satu hektar oleh salah satu ahli waris kepada Zamaluddin Rambe. Namun, setelah transaksi berlangsung, penggugat tetap mengambil hasil panen sawit di lahan tersebut.
"Atas tindakan itu, klien kami melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dengan tuduhan pencurian, hingga akhirnya penggugat ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Carles juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya menghadirkan saksi, tetapi juga berencana menghadirkan ahli dalam sidang selanjutnya untuk memperkuat posisi tergugat.
Armin Sulaiman Lubis, SH, kuasa hukum Zamaluddin Rambe, turut memberikan tanggapan terkait jalannya persidangan.
Ia menilai bahwa saksi-saksi dari pihak penggugat tidak memahami materi yang disampaikan di persidangan.
"Banyak keterangan saksi penggugat yang tidak relevan dan tidak memahami materi gugatan. Kami akan menyiapkan tanggapan dalam kesimpulan sidang demi memperjuangkan hak klien kami," jelas Armin.
Ia juga berharap agar media terus mengawal proses persidangan agar keadilan dapat ditegakkan.
"Kami mohon dukungan media untuk terus memantau persidangan ini demi tercapainya keadilan yang seadil-adilnya," pungkasnya.
Sementara itu, Syukri Hamonangan Dalimunthe, SH, kuasa hukum tergugat, menegaskan bahwa agenda sidang kali ini adalah pembuktian dari saksi penggugat. Hingga saat ini, penggugat telah menghadirkan dua orang saksi.
"Sidang ini merupakan agenda ke-7 dengan agenda pembuktian saksi dari pihak penggugat. Perkara ini berawal dari laporan pencurian buah sawit di lahan milik klien kami, dan tindakan ini terjadi berulang kali," ungkap Syukri.
Kasus ini masih akan terus bergulir di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, dimana Kantor Hukum The Lion dan Partners yang terdiri dari Armin Sulaiman Lubis SH, Syukri Hamonangan Dalimunthe SH, dan Carles Paizer Rambe SH akan terus mengawal kasus ini untuk mendapatkan keadilan.
Dengan berbagai pernyataan dari masing-masing pihak, diharapkan pengadilan dapat mengambil keputusan yang adil dan bijaksana demi kepastian hukum yang jelas.zal
sumut24.co MedanSebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ru
kota
sumut24.co Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memiliki keinginan untuk menghidupkan kembali kehangatan kerja sama sister cit
kota
sumut24.co MedanKementerian Hukum RI Wilayah Sumatera Utaramemberikan apresiasi sekaligus pujian atas langkah konkret Wali Kota Medan, Ric
kota
Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
kota
Majelis Taklim Muslimah Asri Deli Serdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat
kota
Pemko Lhokseumawe Peringati hari santri Nasional dilapangan hiraq..
News
Pemkab Solok Percepat Penyelesaian Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung Tahun 2026
kota
Bupati Solok Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Sumsel, Dorong Penguatan Ekonomi Antar Daerah
kota
Kapolda Sumut Hadiri Hari Santri Komitmen Bersama Lindungi dan Majukan Pondok Pesantren
kota
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
kota