Minggu, 26 April 2026

Rakor Gakkumdu Se-Sumut, Bawaslu Ingatkan Potensi Pemalsuan Dokumen di Tahapan Pencalonan

Administrator - Kamis, 29 Agustus 2024 00:38 WIB
Rakor Gakkumdu Se-Sumut, Bawaslu Ingatkan Potensi Pemalsuan Dokumen di Tahapan Pencalonan
Istimewa
Baca Juga:

Medan -Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan jajaran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengantisipasi potensi pemalsuan dokumen syarat pencalonan Pemilihan 2024. Berkaca pada gelaran pemilihan-pemilihan sebelumnya, dia menilai potensi tindak pidana yang terjadi dalam tahapan pencalonan adalah penggunaan dokumen palsu seperti ijazah.

"Saya mengajak jajaran Sentra Gakkumdu, terutama pengawas pemilu konsentrasi mengawasi tahapan pencalonan tersebut. Ini jadi fokus kita, maka hal itu (potensi pemalsuan dokumen) perlu diantisipasi oleh jajaran pengawas maupun oleh polisi dan jaksa di Gakkumdu Sumut," cetus Puadi dalam Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Se-Sumut, di Medan, Kamis (29/8/2024).

Berdasarkan Peraturan KPU 2/2024, Tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2024 telah dimulai pada 27 hingga 29 Agustus. Tahapan berikutnya yakni penelitian dokumen syarat calon yang dimulai 27 Agustus hingga 21 September.

Selain itu, Puadi mengingatkan jika mengacu pada data nasional putusan pidana di Pemilihan 2020, tindak pidana yang banyak terjadi adalah keberpihakan kepala desa, politik uang, dan pemilih mencoblos lebih dari sekali. Dia meminta Gakkumdu Sumut fokus untuk megantisipasi potensi terjadi pelanggaran tersebut.

Dia juga meminta jajaran pengawas pemilu, polisi, dan jaksa yang tergabung dalam Gakkumdu Sumut untuk terus menjaga soliditas dan menyamakan pemahaman terkait aturan hukum pemilihan.

"Keberadaan Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana Pemilihan pada prinsipnya bertujuan untuk mengefektifitaskan penegakan hukum mengingat batas waktu penanganan sangat singkat," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu itu.

Sebagai informasi, rakor ini turut dihadiri lengkap pimpinan Bawaslu Sumut, perwakilan dari Polisi, Kejaksaan, hingga Pemerintah. Forum ini dihadiri pula sekitar 800 personel Gakkumdu dari 33 kabupaten/kota Se-Sumut.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wujudkan Sinergi Pembangunan, Pemkab Asahan Gelar Rakorpem Bulan April 2026
Rakortekrenbang se-Provinsi Sumut Tahun 2026 untuk Kawasan Pertumbuhan, dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Sumut Tahun 2027
Bupati Solok Buka Rakor dan Sosialisasi Labelisasi Rumah Penerima Bansos 2026, Dorong Data Akurat dan Transparan
Sekda Tanjungbalai dan Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Nasional Bahas Pemanfaatan Lahan untuk Pembangunan Gerai KDMP
Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025 di Buka Walikota Tanjungbalai
Rakorpem Maret 2026 Dibuka Bupati Asahan Bahas Beberapa Program Penting
komentar
beritaTerbaru