Minggu, 12 Oktober 2025

Program UHC BPJS Gratis dari Pemkab Madina Tetap Berlaku di Tahun 2025,Ini Keterangan Ka.Dinkes dr H Mhd Faisal

Administrator - Rabu, 08 Januari 2025 08:40 WIB
Program UHC BPJS Gratis dari Pemkab Madina Tetap Berlaku di Tahun 2025,Ini Keterangan Ka.Dinkes dr H Mhd Faisal
Madina |sumut24.co -

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengumumkan bahwasanya program nasional Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan gratis tetap berlaku di tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Ka Dinkes) Madina dr. H. Mhd Faisal Situmorang, Selasa (7/1/2025).

dr Mhd Faisal Situmorang menerangkan Pemkab Madina dibawah kepemimpinan Bupati HM Ja'far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution kembali memperjuangkan agar UHC yang berjalan sejak Januari 2024, kembali diaktifkan untuk periode tahun 2025.

"Pemerintah Kabupaten Madina telah mendapatkan predikat UHC dari pemerintah pusat di tahun 2024. Syukur Alhamdulillah untuk tahun 2025 bapak bupati dan ibu wakil bupati tentunya juga sudah mengusulkan dan mengalokasikan untuk program UHC ini, dan sudah dibahas serta disetujui DPRD agar tetap melanjutkan UHC itu," kata dr. Faisal Situmorang.

dr Faisal menyebut Pemkab Madina pada 2024 telah mengalokasikan anggaran untuk UHC sebesar Rp 50.635.667.000 (Lima puluh miliar enam ratus tiga puluh lima juta enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) dengan jumlah penduduk penerima UHC 382.096 orang dari 498.720 jumlah penduduk.

"Sedangan untuk tahun 2025 Pemkab Madina juga telah mengalokasikan anggaran untuk program UHC ini sebesar Rp43,4 Miliar. 76,42 persen masyarakat Madina bisa dicover oleh UHC atau BPJS Kesehatan gratis," jelasnya.

Sementara untuk pemanfaatan UHC, Kadis Kesehatan menjelaskan tentu semua fasilitas yang menjalin kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan seperti Puskesmas, praktek-praktek mandiri dokter bisa digunakan.

"Kemudian untuk layanan selanjutnya UHC bisa digunakan seperti rujukan RSUD Panyabungan, kemudian rumah sakit swasta RSU Permata Madina, dan sedang proses adalah rumah sakit Armina semoga bisa menerima layanan BPJS," ujarnya.

"Bahkan rumah sakit dimanapun di luar Madina tetap bisa menggunakan UHC ini. Contohnya pasien rujukan ke rumah sakit yang ada di Medan dan Sumatera Barat," sambungnya.

Faisal juga mengatakan apabila ada masyarakat yang kurang mampu dalam hal finansial, maka pihak BPJS Kesehatan telah memberikan kelonggaran agar peserta tersebut bisa menyicil tunggakan tanpa menghalangi masyarakat dalam mendapatkan program UHC.

Kemudian soal pendaftaran sebagai peserta UHC, dr. Faisal menyebut bisa melalui Puskesmas melalui bidan setempat. Setelah itu mengirim data ke BPJS untuk langsung mengaktifkan.

"Jadi banyak kemudahan dalam program UHC ini, karena tujuannya adalah Pemkab Madina membantu masyarakat Madina yang kurang mampu apabila mau berobat. Contohnya ada ibu mau melahirkan, BPJS tidak ada, maka UHC ini bisa diaktifkan kapanpun dengan syarat administrasi kependudukannya tidak bermasalah," terangnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Paluta Siap Meriahkan Hari Santri Nasional 2025,Rahmat Syukur : Santri Hebat di Era Digital
Wabup Asahan: Asahan Siap Menjadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei
Dorong Kemandirian Pangan, Saipullah Nasution Audiensi dengan Menteri Pertanian di Jakarta
Pemkab Solok Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda dan Stakeholder Terkait Tahun 2025
Stand Pemkab Asahan Sediakan Pelayanan Publik di PSBD ke-VI Tahun 2025
Pemkab Asahan Dukung Muhammad Khotibul Anwar Rambe Lomba MTQ Tingkat Nasional
komentar
beritaTerbaru