KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di BNPB, Sekretaris Utama Ikut Diamankan
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Baca Juga:
Jakarta -Pada hari Kamis (02/01) atau H+1 libur tahun baru 2025, Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mencatat peningkatan volume lalu lintas (lalin) di ruas tol yang berada di bawah koordinasi Regional Nusantara. Total volume lalin di seluruh ruas tol Regional Nusantara yaitu 176.232 kendaraan atau meningkat 7,9% dari lalin normal sejumlah 163.280 kendaraan.
Adapun ruas tol di Regional Nusantara yang mengalami kenaikan volume lalin pada H+1 libur tahun baru 2025 sebagai berikut:
1. Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi: tercatat 16.735 kendaraan atau meningkat 30% dari volume lalin normal yakni 12.870 kendaraan. Dari lalin tersebut, sejumlah 5.404 kendaraan melalui Gerbang Tol Kualanamu menuju Kota Medan;
2. Ruas Tol Balikpapan-Samarinda: tercatat 14.071 kendaraan atau meningkat 28,2% dari volume lalin normal yakni 10.980 kendaraan;
3. Ruas Tol Manado-Bitung: tercatat 6.094 kendaraan melintas atau meningkat 11% dari lalin normal yakni 5.488 kendaraan;
4. Ruas Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa: tercatat 59.728 kendaraan melintas atau meningkat 13,2% dari lalin normal yakni 52.746 kendaraan.
Selanjutnya, untuk menghadapi peningkatan lalin dalam libur tahun baru 2025, JNT mengimbau pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan di jalan tol untuk dapat memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan, mempersiapkan perbekalan selama perjalanan (makanan, minuman, serta peralatan ibadah, obat-obatan pribadi), mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara penuh sebelum melakukan perjalanan, mengecek tarif tol dan mengisi saldo uang elektronik dengan cukup.
Selain itu, pengguna jalan tol juga direkomendasikan untuk melakukan pemilihan waktu dan rute perjalanan dengan baik salah satunya dengan menghindari perjalanan waktu puncak arus mudik dan balik. JNT mendorong seluruh pengguna jalan tol untuk mengikuti aturan selama perjalanan dengan mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, disiplin dalam ketentuan berkendaraan serta dianjurkan untuk melakukan pengisian ulang (_top up_) uang elektronik di _rest area_ serta menghindari _top up_ di gerbang tol.
Bagi pengendara jalan tol yang akan menggunakan fasilitas _rest area_, dianjurkan tidak berlama-lama di _rest area_, maksimal 30 menit, menjaga kebersihan _rest area_ serta
memanfaatkan posko pelayanan kesehatan di _rest area_ apabila memerlukan pengecekan kesehatan.
Informasi seputar jalan tol di Regional Nusantara dapat diakses melalui media sosial @jalantolnusantara.
Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080, X @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android..
JAKARTA SUMUT24.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas dalam operasi tangkap tang
Hukum
Dr. Ramces Pandiangan Bersuara Keras, Dugaan Pengerusakan oleh Satpol PP Deli Serdang Kini Dilaporkan ke Polisi
News
FABEM SUMUT DAN MASKER PRAGI UCAPKAN SELAMAT BERTUGAS DIRUT PT.PLN SUROSO ISNANDAR
News
D&rsquoLegends Sumut Serahkan Sertifikat Touring Medan&ndashBanda Aceh, Kurniawan Tekankan Semangat Persaudaraan
News
sumut24.co SimalungunWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyambut baik peresmian 232 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP
Umum
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Adik Kepala BNPB Ikut Terjerat
News
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup memantau perkembangan kualitas udara menyusul sebaran kabut asap lintas batas y
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (M
News
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pembanguna
Hukum
Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
News